Rapat Pleno PPK Tambun Selatan: Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pilkada Serentak 2024

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240806_202221.jpg
Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan DPHP

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menyelenggarakan rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) guna persiapan Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di ruang aula rapat Kantor Camat Tambun Selatan, Selasa (6/8/2024).

Peserta dan Tujuan Rapat

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK Tambun Selatan, perwakilan partai, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurut anggota PPK Tambun Selatan, Djoko Lelono, rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari penetapan DPHP di tingkat desa/kelurahan di wilayah kecamatan Tambun Selatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.

Rekapitulasi Daftar Pemilih

Hasil dari rapat pleno menunjukkan bahwa total TPS di kecamatan Tambun Selatan berjumlah 603 dengan jumlah pemilih sebanyak 321,693. Dari angka tersebut, 159,176 adalah pemilih laki-laki dan 162,517 adalah pemilih perempuan. Selain itu, jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 1,260 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1,629.

Djoko Lelono menjelaskan bahwa penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran ini sangat penting untuk menjamin ketepatan data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Alhamdulillah, kami baru saja melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bekasi tahun 2024,” tuturnya.

(Bam/Ton)