Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Diduga Rampas Lahan Warga Di Paluta, Lawyer Amin Gumayel Hasibuan SH & Rekan Somasi PT. Hutan Barumun Perkasa (HBP)

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240724_152310.jpg

Medan, mediarjn.com – Dugaan perampasan lahan milik warga di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dilakukan oleh PT. HUTAN BARUMUN PERKASA (HBP) dan pernah viral beberapa tahun lewat, saat ini kembali bergulir dan memasuki episode terbaru.

Melalui kuasa hukumnya Amin Gumayel Hasibuan SH & Rekan yang ditunjuk oleh Tetty Harahap selaku ahli waris dari Almarhum Patuan Muda Harahap, telah mengkuasakan persoalan itu kepada kantor hukum tersebut.

Dalam keterangan persnya setelah menyampaikan surat somasi kepada PT. Hutan Barumun Perkasa, Rabu (24/07/2024) di Medan menyampaikan harapan agar pihak perusahaan dapat kooperatif dan menjalin komunikasi terkait hal tersebut.

“Ini surat somasi kedua yang kami layangkan kepada pihak perusahaan PT. HUTAN BARUMUN PERKASA terkait adanya dugaan penguasaan lahan warga milik masyarakat yang berada di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) seluas 619 Ha”, tegas Amin Hasibuan SH.

Lanjutnya, somasi pertama telah kita layangkan pada tanggal 10 Juli 2024 yang lalu, dimana pada saat pertemuan tersebut pihaknya telah bertemu dengan mantan Direktur Perusahaan yang bernama Sukian.

“Pada saat berkunjung dan mengantar surat somasi pertama langsung ke kantor PT. HBP kita telah bertemu dengan Sukiyan sebagai direktur dimasa itu, namun beliau menyatakan tidak lagi sebagai direktur di PT. HBP dan mengarahkannya kepada Bapak David sebagai direktur yang baru”, ujar lawyer Amin Hasibuan SH.

Nah, ini hari kita layangkan kembali somasi kedua dikarenakan somasi pertama kita tidak ditanggapi dengan harapan dalam somasi yang kedua ini pihak perusahaan dapat kooperatif dan bekerja sama untuk menuntaskan persoalan tersebut, jelas Amin Hasibuan SH.

(A. Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *