Medan, Mediarjn.com – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS), Kamis siang berunjuk rasa kedua kalinya di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jl. Jenderal Besar A.H Nasution Medan terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pintu Padang senilai 8 miliar dan mendapat pengawalan ketat dari personil Kepolisian, (18/07/2024).
Pantauan awak media, para mahasiswa yang datang membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan “Mendesak Bapak Kajati Sumut segera menuntastaskan Proyek Pembangunan Puskesmas Pintu Padang–Tapanuli Selatan yang TA 2023 senilai Rp 8 Miliar.
“Mendesak agar Kajati Sumut segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan, PPK, Konsultan dan Pengawas serta oknum-oknum yang terlibat dugaan korupsi proyek tersebut”, ujar orator aksi.
Ketua Gemas Ferdiansyah Pasaribu didampingi Abdul Muqni Siagian dalam pernyataannya juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pintu Padang Tapanuli Selatan T.A 2023 senilai 8 Miliar dan dijadikan atensi, tegas Ferdi
Dalam penilaiannya, massa Gemas menguraikan pekerjaan tersebut diduga markup dan terindikasi tidak sesuai Spesifikasi RAB.
Selain itu turut di duga kualitas pekerjaan tidak sesuai standar dan lemahnya pengawasan, yang mana belum setahun pekerjaan tersebut sudah banyak keretakan dan atau hancur,
Lanjutnya, harga Item pekerjaan juga sangat tinggi, dan kami duga telah ada penggelembungan harga, yang diduga dilakukan Konsultan Perencanaan yang bersengko jahat untuk menaikkan harga spesefikasi, ucap Ferdi.
Selain itu, Abdul Muqni Siagian selaku koordinator aksi dalam orasinya juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan periksa Rudi Iskandar, M.Kes sebagai Kadis Kesehatan (Kuasa Pengguna Anggaran), Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Pengeluaran, serta yang terkait dalam pekerjaan tersebut, sebutnya.
Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan juga mendesak serta menyarankan Aparat Penegak Hukum supaya bekerjasama dengan lembaga Independen atau tim ahli yang mampu menghitung dan mengaudit keuangan kerugian Negara pada dugaan korupsi tersebut dengan harapan dapar mempercepat proses hukumnya.
Diketahui, sebelumnya massa Gemas telah menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dilengkapi bukti dokumen RAB, dan dokumentasi pekerjaan.
Selama 1 Jam berorasi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara melalui bagian Penkum, Juliana Sinaga datang menemui para mahasiswa.
“Terimakasih atas aspirasi yang telah disampaikan, tadi sudah dicek terkait laporan dari GEMAS Sumut sudah ditelaah Oleh Tim dan sedang mengumpulkan alat bukti untuk ditindak lanjuti ke tahap selanjutnya”, ujar Juliana Sinaga.
Setelah mendengarkan tanggapan tersebut, koordinator aksi memohon kepada pihak Kejatisu agar serius dalam mengusut tuntas dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Pintu Padang, dan membeberkan akan kembali melaksanakan demonstrasi pada minggu depan untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut, pungkasnya.
(A. Nst)