Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi
         width=

      "Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H 2025 Masehi" H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

Terjadi Kembali Kebakaran Sumur Minyak Illegal Di Wilayah Hukum Sungai Lilin, Duga Kuat Oknum APH Membeking

Dua kali Terjadi kebakaran Sumur Minyak Illegal Di Wilayah Hukum Sungai Lilin, Diduga Kuat Ada Oknum APH Membeking

Mediarjn.com | Musi Banyuasin – Api kembali berulah lahap Sumur BorI IIegal Driling Minyak daerah Sungai Parung Desa Srigung, kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan,Rabu (03/07/2024).

Yang mana, belum lama ini telah terjadi insiden kebakaran dahsyat Tempat Penampungan minyak Illegal Pada Hari, Juma”at 28/06/2024, kini terjadi kembali pada, Rabu 03 Juli 2024 sekira pukul 09.53 Wib

Keterangan dihimpun awak media ini dari salah seorang masyrakat laki-laki yang malaporkan kejadian mengatakan , kebakaran sumur IIIegal Driling minyak diparung,

” Kebakaran sumur IIIegal Driling minyak di Srigunung kali ini lewat jembatan sungai parung Aliran sungai kearah Desa Dawas hari Rabu 03 Juli 2024 sekira pukul 09.53 Wib ,” Ujarnya.

Mengingat peristiwa kebakaran Sumur Illegal Driling Minyak di daerah parung Desa Srigunung kecamatan sungai Lilin pada Jum’at 28 Juni 2024 sekira pukul 15.30 Wib menelan banyak korban, oknum kades berinisial “Iw” sebagai pelaku pemilik belum diamankan oleh pihak Polsek sungai Lilin, peristiwa tersebut dinilai belum terang benderang Alias tidak Jelas.

Kini menyusul pula kebakaran baru di parung Srigunung sebagaimana dimaksud diatas.Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Sungai lilin di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangki instruksi kapolda Sumsel .

Instruksi Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rahmat Wibowo melalui Vidio singkat berdurasi 2 menit 41 detik yang beredar luas di masyarakat,dihadapan perwira polres Muba beliau mengatakan bahwa semua Minyak Rakyat yang di tarik diluar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah IIIegal. Beliau berjanji akan Copot Kapolsek jajarannya yang apabila masih melakukan pembiaran aktifitas IIIegal Driling minyak sampai terjadi Kebakaran,” Tegas Kapolda.

Sedangkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstrukskan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan dalam video conference yang juga diunggah di akun twitternya @ListyoSigitP.
Hari ini saya menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran melalui video conference untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Dalam video tersebut, Kapolri menegaskan agar jajaran kepolisian dari tingkat Polda dan Polres untuk tegas kepada anggotanya di level bawah.

“Tolong tidak dipakai lama, segera copot PTPH kemudian proses pidana, kapolres harus menegur anggotanya di level polsek, demikan juga kapolda harus melakukan langkah tegas kepada anggotanya di level Polda. Kalau tidak mampu saya ambil alih,” tegasnya.

Kebakaran Sumur bor IIIegal Drilling minyak diwilayah hukum Polsek Sungai lilin baru-baru ini Kerap sekali terjadi terhitung sudah dua kali. Dimana Kapolda Sumsel, Polres Muba kok belum mencopot Kapolsek Sungai lilin bersangkutan, Ada apa rupanya?

Sementara itu saat dikonfirmasih ke Nomor Wasthapp nya 082122****** Polsek sungai lilin AKP Moga Gumilang memblokir nomor whatsapp beberapa awak media.

Kanit Reskrim Polsek sungai Lilin IPDA Tupang saat dikonfirmasi
ke Nomor Wasthapp nya 081367********, sama belum memberikan tanggapan penjelasan hingga berita diterbitkan.

(Suarjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *