Aksi KOPRI PMII Bekasi di Depan Kantor Pemerintah
Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Kota Bekasi menggelar aksi di depan kantor pemerintahan Kota Bekasi. Aksi ini bertujuan menyoroti dan menuntut penanganan serius terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di kota tersebut.
Kota Bekasi Darurat Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Kota Bekasi saat ini dikategorikan sebagai kota darurat kekerasan dan pelecehan seksual. Kasus-kasus ini menciptakan keresahan di masyarakat, dengan korban yang mencakup perempuan, laki-laki, dan anak di bawah umur. Elvin, koordinator lapangan aksi, mengungkapkan bahwa sejak Januari 2024 hingga sekarang, terdapat sekitar 85 kasus yang belum terselesaikan. Hal ini membuat geram KOPRI terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Tuntutan KOPRI PMII Kota Bekasi
Ketua KOPRI Kota Bekasi, Afifah, juga mempertanyakan kinerja DP3A yang dinilai tidak sesuai dengan predikat ‘Kota Ramah terhadap Perempuan dan Anak’. Melalui aksi ini, KOPRI PMII Kota Bekasi mengajukan beberapa tuntutan keras:
- Mendesak DP3A untuk segera menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih mangkrak, khususnya yang terjadi di Bantargebang, Bekasi Utara, dan Bekasi Selatan.
- Mendesak Kepala Dinas DP3A beserta strukturnya untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.
- Mendesak Penjabat Walikota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja dan melakukan audit terhadap DP3A.
Melalui aksi ini, KOPRI PMII Kota Bekasi berharap agar kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kota Bekasi mendapatkan perhatian serius dan segera ditangani oleh pihak-pihak terkait.
(Redaksi)