Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) UCAPAN HUT BHAYANGKARA POLRI ke-80 Slider Banner HUT RI 80  
 (1) Ucapan 1 Muharram 1448.H 16 Juni 2026 HISAR PARDOMUAN Hisar Pardomuan - Ucapan 1 Muharram 1448 H - 16 Juni 2026 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Foto: Alat berat melakukan perbaikan Jalan Kali CBL yang longsor di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung. Warga meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait proyek perbaikan tersebut. (Sumber:
Dokumentasi Mediarjn.com / Boy Hutasoit).

Longsor di Jalan CBL memicu pertanyaan soal proyek perbaikan dan transparansi informasi publik.

BEKASI, MEDIARJN.COM – Longsornya badan jalan di bantaran Kali CBL, tepatnya di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian masyarakat karena mengganggu aktivitas pengguna jalan. Di tengah berlangsungnya proses perbaikan, sejumlah warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Perbaikan Jalan Sudah Berjalan, Papan Proyek Belum Terpasang

Alat berat memperbaiki Jalan Kali CBL yang longsor di Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Alat berat memperbaiki Jalan Kali CBL yang longsor di Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan proses perbaikan telah dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk menangani longsoran yang menggerus sebagian badan jalan. Namun, hingga kini belum terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas pelaksana pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, maupun jangka waktu pelaksanaan.

KP3D Soroti Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Umum Komunitas Peduli Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (KP3D), Parulian Hutahaean, mengatakan keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang penting diketahui masyarakat.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai instansi yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, termasuk asal pendanaan dan target penyelesaian proyek.

“Kami mendukung agar jalan ini segera diperbaiki karena sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, kami juga ingin mengetahui siapa pelaksananya, sumber anggarannya dari mana, serta berapa lama waktu pelaksanaannya,” ujar Parulian.

KP3D Pasang Spanduk Sebagai Bentuk Aspirasi

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, KP3D memasang spanduk di sekitar lokasi longsor yang berisi permintaan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek perbaikan jalan tersebut.

Parulian menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghambat proses perbaikan, melainkan mendorong transparansi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik.

Longsor Ganggu Arus Lalu Lintas dan Aktivitas Warga

Proses perbaikan Jalan Kali CBL yang longsor menggunakan alat berat di Kabupaten Bekasi. Kerusakan badan jalan menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan memicu kemacetan di sekitar lokasi.
Proses perbaikan Jalan Kali CBL yang longsor menggunakan alat berat di Kabupaten Bekasi. Kerusakan badan jalan menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan memicu kemacetan di sekitar lokasi.

Akibat longsornya badan jalan, arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu dan menimbulkan kemacetan bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut. KP3D berharap proses perbaikan dilakukan sesuai standar teknis sehingga hasilnya berkualitas dan tidak kembali mengalami kerusakan di kemudian hari.

Masyarakat Harapkan Penjelasan Resmi Pemerintah

Selain itu, masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai instansi pelaksana, sumber pembiayaan, serta tahapan pekerjaan yang sedang berlangsung. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan infrastruktur.

Redaksi Masih Menunggu Konfirmasi Pemerintah Kabupaten Bekasi

Hingga artikel ini diterbitkan, Mediarjn.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, instansi teknis yang berwenang, serta pihak pelaksana pekerjaan terkait proyek perbaikan jalan di bantaran Kali CBL.

Apabila terdapat keterangan resmi atau hak jawab dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Penulis: Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *