Gambar Ilustrasi: Petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. (Sumber: Humas KPK).
5 Fakta OTT KPK di Kuansing
-
KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
-
Lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
-
Kasus diduga terkait suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
-
Barang bukti yang disita meliputi bukti transaksi keuangan dan satu unit mobil
-
KPK meminta Bupati dan Sekda Kuansing bersikap kooperatif dan memenuhi proses hukum.
Lima orang dibawa ke Gedung KPK, penyidik mengamankan bukti transaksi keuangan dan satu unit mobil.
Jakarta, Mediarjn.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Selasa (30/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan 10 orang di Kuansing dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang disebut berasal dari keluarga Pengadilan Negeri (PN).
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
KPK Sita Bukti Transaksi Keuangan dan Mobil
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang bukti tersebut meliputi bukti elektronik transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam dugaan tindak pidana suap.
Menurut KPK, dugaan perkara yang sedang didalami berkaitan dengan suap jabatan.
Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara lengkap karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
KPK Minta Bupati dan Sekda Kooperatif
Dalam keterangannya, KPK juga mengimbau Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi agar bersikap kooperatif.
Penyidik meminta kedua pejabat tersebut memenuhi panggilan dan bekerja sama dalam proses hukum yang sedang berjalan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk penetapan status hukum para pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi Juru Bicara KPK pada 30 Juni 2026. Status hukum para pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Kode Etik Jurnalistik dan akan memperbarui informasi apabila KPK mengumumkan perkembangan resmi berikutnya.

