Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pembuangan Limbah Cair di Bantar Gebang

Senin, 22 Desember 2025


Kota Bekasi, Mediarjn.com  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pemberitaan media daring terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah cair oleh pabrik gula merah milik UD Sukses Makmur Bersama yang berlokasi di Jalan Raya Narogong No. 109, Kecamatan Bantar Gebang.

Kepala DLH Kota Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait adanya bau tidak sedap serta perubahan warna air pada saluran milik warga di sekitar lokasi usaha tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, didampingi pihak Kelurahan Bantar Gebang serta unsur RT dan RW setempat, telah melakukan verifikasi lapangan awal. Kegiatan tersebut meliputi pengecekan kondisi saluran air, aktivitas usaha, pengambilan sampel air oleh UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi, serta pengumpulan keterangan dari masyarakat dan pengelola usaha.

“Setiap laporan dan keluhan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius dan profesional. Saat ini kami masih melakukan pendalaman di lapangan untuk memastikan sumber bau dan dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga, sembari menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Kepala DLH Kota Bekasi.

Selain itu, DLH Kota Bekasi juga melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan perizinan lingkungan, sistem pengelolaan limbah cair, serta aspek teknis lainnya guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Menanggapi klarifikasi dari pihak pengelola usaha yang menyatakan tidak melakukan pembuangan limbah sembarangan, DLH menegaskan bahwa seluruh keterangan, baik dari masyarakat maupun dari pelaku usaha, akan dijadikan bahan evaluasi secara menyeluruh dalam proses penanganan kasus ini, dengan melibatkan unsur kelurahan serta RT dan RW setempat.

DLH Kota Bekasi mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku serta senantiasa menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi usaha. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan.

Perkembangan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut selanjutnya akan disampaikan kepada publik secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *