Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
JPDN dan GBR mengawal dugaan pengeroyokan oknum DPRD Bekasi dan mendesak Polres Metro Bekasi menegakkan hukum secara transparan

Elemen Masyarakat Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berjalan di Polres Metro Bekasi

Bekasi, –  Mediarjn.com Pasca mutasi kepemimpinan di tubuh Kepolisian Resor Metro (Polres Metro) Bekasi, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) dan Garda Bangsa Reformasi (GBR) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Kedua organisasi tersebut menegaskan bahwa rotasi jabatan di internal kepolisian tidak boleh menjadi penghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Surat Resmi Akan Dilayangkan ke Kapolres Baru

Sebagai bentuk keseriusan pengawalan, JPDN dan GBR berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Metro Bekasi yang baru. Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, meskipun terjadi pergantian pimpinan.

Ketua Umum JPDN, Yusuf, menegaskan bahwa kontinuitas penegakan hukum harus dijaga sebagai bentuk tanggung jawab institusional.

“Terjadinya rotasi kepemimpinan tidak berarti menghapus atau menghentikan kasus yang telah terjadi. Perkara ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi, dan kami sebagai bagian dari masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan serta menyampaikan surat resmi,” ujar Yusuf, Senin (22/12/2025).

Supremasi Hukum dan Kepercayaan Publik

Yusuf menambahkan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Namun demikian, partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Kami sangat menghargai dan mendukung kinerja Polres Metro Bekasi. Proses hukum ini kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian agar dapat berjalan secara objektif, profesional, dan berkeadilan,” imbuhnya.

GBR Soroti Lambannya Penetapan Tersangka

Sementara itu, Ketua GBR Idhay Sumirat menyoroti durasi penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya terkait penetapan tersangka.

Menurut Idhay, perkara tersebut telah berjalan hampir satu bulan, namun hingga saat ini belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama, tetapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Kami dari elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Idhay.

Harapan Publik pada Kepemimpinan Baru Polres Metro Bekasi

Perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum pejabat publik tersebut kini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Bekasi. Publik menaruh harapan besar kepada pimpinan baru Polres Metro Bekasi untuk menunjukkan langkah tegas, transparan, dan akuntabel dalam penanganannya.

Bagi JPDN dan GBR, penegakan hukum yang profesional tidak hanya menentukan keadilan bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi penentu kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Kabupaten Bekasi.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *