Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81
Aksi RJN Bekasi Raya mendesak penindakan tegas dugaan pelanggaran GSS Hotel dan Ruko Metland Tambun

Desakan kepada Gubernur Jawa Barat

Bekasi, – Mediarjn.com Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menyampaikan permintaan terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (Bapak Aing), untuk turun tangan dalam dugaan pelanggaran Garis Sempadan Sungai (GSS) oleh Hotel dan Ruko Metland Tambun. Pesan ini disampaikan secara simbolis melalui papan bunga yang memuat pernyataan tegas: “Kalau gusur jangan pilih kasih.”

Menyampaikan

Hisar Pardomuan, sebagai pimpinan RJN Bekasi Raya, dikenal aktif dalam advokasi tata ruang dan lingkungan di wilayah Bekasi. Ia menilai bahwa penegakan aturan tidak boleh tebang pilih, terlebih dalam kasus yang melibatkan proyek komersial besar di area bantaran sungai.

Dugaan Pelanggarannya

Menurut RJN, Hotel dan Ruko Metland Tambun diduga melanggar ketentuan GSS yang mengatur jarak minimal pembangunan dari bibir sungai sesuai regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pelanggaran ini berpotensi mengurangi fungsi resapan air dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.

Disampaikan

Pesan protes tersebut pertama kali mencuat pada pertengahan Mei 2025 melalui pemberitaan mediarjn (18/05/2025) yang mengulas respons Kepala Desa Tambun terhadap dugaan pelanggaran bangunan di bantaran Kali Metland. Isu ini kemudian kembali mendapat sorotan publik ketika RJN Bekasi Raya mengekspresikan tuntutannya secara terbuka melalui papan bunga bernada sindiran, yang dipasang di ruang publik sebagai bentuk komunikasi langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

Desakan Ini Muncul

Hisar menilai adanya indikasi ketidakadilan dalam tindakan penertiban bangunan di Bekasi. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah menggusur bangunan warga kecil, maka proyek komersial yang melanggar aturan pun harus diperlakukan sama. Prinsip kesetaraan hukum menjadi dasar tuntutannya.

Respons yang Diharapkan

RJN berharap Gubernur Jawa Barat dapat mendorong Bupati Bekasi mengambil langkah tegas, transparan, dan tidak diskriminatif. Tindakan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum, melindungi lingkungan, serta memastikan tata ruang daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Analisis Singkat

Dugaan pelanggaran GSS oleh proyek besar seperti Hotel & Ruko Metland Tambun menunjukkan tantangan serius dalam konsistensi penegakan tata ruang di daerah berkembang. Kasus ini mencerminkan perlunya integrasi kebijakan lingkungan dengan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan hanya pada kepentingan bisnis.


(Red/RJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF