Jakarta, – Mediarjn.com – 21 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, meminta pemerintah dan aplikator ojek online (ojol) menghapus biaya layanan dan jasa aplikasi yang selama ini dibebankan kepada pengemudi maupun konsumen. Ia menyebut kedua jenis biaya itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi merugikan banyak pihak.
Adian menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR dan perwakilan pengemudi ojol di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, potongan resmi terhadap pengemudi ojol seharusnya hanya sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Namun dalam praktiknya, Adian mengungkapkan terdapat pemotongan tambahan berupa biaya layanan dan jasa aplikasi yang nilainya bisa mencapai 30 hingga 50 persen.
“Kita bicara potongan legal, itu 20 persen. Tapi sekarang ada biaya lain yang tidak diatur hukum dan dikenakan ke pengemudi dan konsumen sekaligus. Ini tidak adil,” tegas Adian.
Ia juga memperkirakan potensi pendapatan aplikator dapat mencapai Rp92 miliar per hari apabila biaya ganda ini diterapkan kepada seluruh perjalanan harian ojol di Indonesia, yang ditaksir mencapai 4,6 juta perjalanan.
Desakan tersebut muncul sehari setelah ribuan pengemudi ojol menggelar demonstrasi nasional pada Selasa (20/5/2025), menuntut kejelasan regulasi tarif dan penghapusan potongan yang dianggap membebani penghasilan mereka.
Dalam unjuk rasa yang tersebar di berbagai kota besar, para pengemudi mendesak pemerintah membatasi potongan aplikator maksimal 10 persen, menghapus biaya-biaya tidak sah, serta menuntut perlindungan hukum dan status kerja yang lebih layak.
Menanggapi hal ini, Adian menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan para pengemudi dan meminta Kementerian Perhubungan serta kementerian terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi sektor transportasi daring.
“Negara tidak boleh kalah oleh logika korporasi. Negara harus hadir melindungi rakyat,” ujarnya.
Boy Hutasoit