Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

Rabu, 4 Maret 2026


Jakarta, – Mediarjn.com  Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di Aula Kementerian PANRB. Rabu (04/03). 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai perluasan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan memiliki nilai strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit agar prinsip-prinsip meritokrasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan dalam manajemen ASN. Melalui sistem merit yang kuat, tata kelola kepegawaian akan semakin profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.

Wakil Menteri PANRB juga menyampaikan tiga hal utama, yakni konteks besar transformasi manajemen ASN, kilas balik penerapan sistem merit, serta arah dan fokus kebijakan ke depan.

Dalam berbagai arahan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menjadikan birokrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan perlu dipercepat dan koordinasi antar lembaga harus diperkuat agar pelayanan publik benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sejalan dengan arahan tersebut, desain besar Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2045 menetapkan visi World Class Bureaucracy 2045 sebagai komitmen membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Salah satu fokus utama dalam kerangka tersebut adalah terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit. Targetnya, seluruh instansi pemerintah berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045. Sistem merit ditegaskan bukan hanya sebagai instrumen manajemen kepegawaian, melainkan fondasi utama dalam membangun kualitas ASN secara nasional.

Arahan Presiden dan desain reformasi birokrasi 2025–2045 tersebut diterjemahkan dalam Grand Design Manajemen ASN Tahun 2024–2025 sebagai respons terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten dan terukur.

“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Dengan komitmen dan konsistensi bersama, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan bangsa dan negara, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *