Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81
Gedung Kejaksaan Negeri Cikarang dengan seorang pelapor yang mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Sumber Jaya

 

Pelapor Pertanyakan Perkembangan Kasus di Kejari Cikarang

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com Dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap pertama tahun 2024 di Desa Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi, kini memasuki tahap pengawasan lebih lanjut. Fajar Shodick, pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang untuk menanyakan perkembangan laporannya pada Jumat, 28 Februari 2025.

Saat ditemui di Gedung Kejari Cikarang yang berada di kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, Fajar mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi pada 3 Februari 2025. Namun, hingga kini, ia masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.

Kejaksaan Negeri Bersikap Pasif, Menunggu Hasil Audit Inspektorat

Dalam upayanya mencari kejelasan, Fajar mengunjungi Kejari Cikarang dan berencana menemui Riski, penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus). Namun, saat berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ia mendapat informasi bahwa Riski sedang bertugas di luar kantor. Meski demikian, pihak PTSP menyarankan Fajar untuk meninggalkan kontak pribadinya agar dapat dihubungi lebih lanjut.

Tak berselang lama, Riski akhirnya menghubungi Fajar dan menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Cikarang masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Meski demikian, Riski menegaskan bahwa laporan ini tetap dalam pantauan Kejaksaan dan akan diproses dengan serius sesuai prosedur yang berlaku.

Harapan Pelapor: Kepastian Hukum atas Dugaan Penyimpangan

Fajar berharap adanya titik terang dalam laporannya serta kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Desa (ADD) di Sumber Jaya. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting demi kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Hisar, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, harus lebih proaktif dan profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

“Jangan sampai masyarakat yang diwakili oleh Fajar merasa kecewa akibat lambannya kinerja APH serta instansi terkait, yang pada akhirnya dapat menimbulkan mosi tidak percaya dari publik,” tegas Hisar.

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Sumber Jaya menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan nilai anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya, desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai aturan.

Apakah pemerintah daerah dan instansi terkait akan menanggapi laporan ini dengan langkah konkret? Ataukah kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan? Publik tentu berharap agar transparansi dan keadilan tetap menjadi prioritas utama.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF