Aktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. LAKI mendorong evaluasi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Sumber: Dok|Gambar Ilustrasi. Dok LAKI
4 Hal yang Disoroti LAKI soal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi _____________________
- Evaluasi pelayanan perizinan.
- Transparansi prosedur dan biaya.
- Tindak lanjut pengaduan masyarakat.
- Penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik. LAKI meminta Pemkab Bekasi memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui evaluasi, transparansi, dan pengawasan yang lebih kuat.
Apa yang Perlu Diketahui?
Sorotan LAKI menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor perizinan dan administrasi. Namun, sejumlah tudingan yang disampaikan masih merupakan pernyataan dari pihak LAKI sehingga perlu diklarifikasi dan diverifikasi kepada instansi terkait.
LAKI Kabupaten Bekasi meminta Pemkab mengevaluasi layanan perizinan dan administrasi yang dikeluhkan masyarakat.
Kab Bekasi, Mediarjn.com - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kabupaten Bekasi menyoroti kualitas pelayanan publik di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi. Organisasi tersebut mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan yang dinilai masih dikeluhkan masyarakat.
Ketua Bidang Investigasi dan Verifikasi Data LAKI DPC Kabupaten Bekasi, Ridwan Sumangkara, menyampaikan sorotan tersebut pada Rabu (20/8/2026). Ia menilai sejumlah persoalan pelayanan perlu segera ditindaklanjuti melalui pengawasan dan evaluasi yang lebih serius.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). LAKI menyebut menerima keluhan masyarakat terkait proses administrasi perizinan, termasuk layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan usaha, serta pelayanan administrasi lainnya.
Ridwan menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap prosedur pelayanan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Plt. Bupati wajib bertanggung jawab atas buruknya pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Jika sampai hari ini tidak ada perbaikan, berarti ada persoalan dalam kepemimpinan dan pengawasan terhadap jajaran,” ujar Ridwan.
LAKI Minta Pengawasan Diperkuat
LAKI Kabupaten Bekasi juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara terukur. Menurut Ridwan, pelayanan publik merupakan kewajiban dasar pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kami mempertanyakan kemampuan dan kemauan Plt. Bupati untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan. Jangan sampai keluhan masyarakat terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas,” katanya.
LAKI mendorong Pemkab Bekasi melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Dorong Pelayanan Lebih Transparan
Menurut LAKI, perbaikan pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan kecepatan proses administrasi, tetapi juga kepastian prosedur, transparansi biaya, keterbukaan informasi, serta mekanisme pengaduan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mediarjn.com mencatat, berbagai tudingan dan keluhan yang disampaikan LAKI tersebut merupakan pernyataan dari pihak organisasi masyarakat dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.
Hingga artikel ini disusun, belum terdapat keterangan dari Plt. Bupati Bekasi maupun DPMPTSP Kabupaten Bekasi mengenai tudingan dan desakan yang disampaikan LAKI tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menjelaskan langkah evaluasi yang telah maupun akan dilakukan terhadap pelayanan publik di wilayahnya.
(Red)

