Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

Selamat datang di situs kami!

 

Selamat Ulang Tahun ke 47. Hisar Pardomuan

 

Selamat Ulang Tahun, Bapak Hisar Pardomuan! Di hari yang istimewa ini, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang penuh kebahagiaan dan kesuksesan. Semoga usia yang semakin bertambah membawa lebih banyak berkah, kebijaksanaan, dan kebahagiaan bagi Bapak. Terima kasih atas dedikasi dan kepemimpinan Bapak sebagai Ketua RJN Bekasi Raya dan Pimpinan Redaksi mediarjn.com yang selalu memberi inspirasi dan semangat untuk terus maju. Semoga tahun ini membawa banyak pencapaian dan kesehatan yang baik. Selamat merayakan hidup yang penuh keberhasilan dan kebahagiaan! Hormat kami, Jajaran Staf Redaksi

   Selamat Ulang Tahun Bapak Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimpinan Redaksi mediarjn.com Semoga senantiasa diberi kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam memimpin serta menginspirasi dunia jurnalistik. Teruslah menjadi sosok yang tegas, bersahaja, dan penuh dedikasi bagi pers yang independen dan berintegritas.  

   Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com

"Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com  

   Drs. H. Akhmad Sayuti. MM. Kepsek SMAN 1 Cikarang Pusat

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

Tragis! Sekeluarga di Samosir Terisolasi Akibat Konflik Lahan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Foto: Rumah keluarga Darma Ambarita di Samosir yang dikelilingi parit besar akibat Konflik Lahan, membuat mereka terisolasi secara fisik.
Foto: Rumah keluarga Darma Ambarita di Samosir yang dikelilingi parit besar akibat Konflik Lahan, membuat mereka terisolasi secara fisik.

 

Samosir, – mediarjn.comSebuah video yang menunjukkan seorang anak menangis dan berdoa memanggil Tuhan viral di media sosial, mengungkap tragedi memilukan yang dialami oleh keluarga Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Konflik lahan berujung pada tindakan ekstrem oknum pelaku yang membangun parit besar di sekeliling rumah korban menggunakan alat berat, membuat keluarga tersebut terisolasi secara fisik.

Konflik bermula saat seorang oknum mengklaim bahwa lahan tempat tinggal Darma Ambarita adalah miliknya. Menurut Darma, lahan tersebut merupakan warisan dari orang tuanya. Perdebatan yang turut disaksikan perangkat desa berujung pada tuntutan Darma untuk melihat bukti kepemilikan lahan dari pihak pelaku. Namun, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen apapun.

Sebagai respons, pelaku menggunakan alat berat untuk menggali parit selebar lima meter dan sedalam lima meter di sekeliling rumah Darma, memutuskan akses keluar-masuk rumah tersebut. “Akibat parit ini, kami harus berenang setiap kali ingin keluar atau masuk rumah,” ujar Darma Ambarita dengan nada sedih.

Ket Foto : Laporan Pengaduan Darma Ambarita di Polres Samosir

 

Langkah Hukum: Apa Kata Kuasa Hukum?

Kuasa hukum korban, Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, menyatakan bahwa tindakan pelaku memenuhi unsur pidana yang diatur dalam Pasal 406 KUHP (perusakan), Pasal 170 KUHP (tindak kekerasan), serta Pasal 333 KUHP (perampasan kemerdekaan). Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hak privasi yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A dan 28J.

“Rumah adalah hak privasi. Tindakan ini jelas merampas hak-hak kemerdekaan korban, dan pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Ramces. Ia meminta Polres Samosir segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan dan menangkap pelaku.

Respons Masyarakat

Kasus ini memicu keprihatinan publik, terutama setelah video anak korban yang menangis memohon pertolongan Tuhan tersebar luas di Facebook dan TikTok. Netizen mengutuk tindakan pelaku yang dianggap tidak manusiawi dan mendesak aparat hukum untuk bertindak cepat.

Tindakan isolasi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan trauma mendalam bagi keluarga korban. “Miris hati ini melihat kekejaman dan cara sadis para pelaku terhadap kondisi yang dialami oleh keluarga Darma Ambarita,” ungkap Ramces menutup pernyataannya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keadilan hukum dalam menangani konflik lahan dan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan banyaknya bukti yang mendukung, masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.

(Red/A. Nst)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "