Mediarjn.com, Kota Bekasi – Berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak mau disebut, bahwa ada dugaan kejanggalan yang ditemukan dari proyek pengadaan belanja modal mebel dan perabot ruang kelas yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun 2023.
Proyek senilai Rp. 9.996.252.000,-00 (sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh enam juta lima puluh dua ribu rupiah) tersebut diduga tidak ada dalam lelang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Pun diduga dikerjakan PT. Deka Sari Perkasa milik salah satu anggota Dewan di Kota Bekasi.
Warsim, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Bekasi tak memberikan jawaban secara mendetail saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Warsim, hanya menjawab singkat dan sarankan untuk konfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Pembuat Komitmen (PPK), yakni pada salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Waah, langsung aja ke PPK nya,” jawabnya, Kamis (21/3/2024) sore.
Namun Samsu, Kabid dimaksud, saat dihubungi di hari yang sama tidak merespon sepatah kata pun.
Dan hingga berita ini ditayangkan, juga belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait Proyek Paket Pengadaan yang bersumber dari dana APBD Prubahan itu.
(Yusuf)