Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri kegiatan integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui SISGITA di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Sumber: Pemerintah Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi mendorong integrasi NIB dan NOP serta validasi BPHTB untuk memperkuat akurasi administrasi pertanahan dan perpajakan daerah.
Tangerang Selatan Mediarjn.com — Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah sekaligus pemanfaatan aplikasi SISGITA di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri kegiatan tersebut bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Agenda itu juga diikuti sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Integrasi SISGITA diarahkan untuk mempercepat keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta memperkuat validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemkot Bekasi berharap integrasi tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi ketidaksesuaian antara data bidang tanah dan objek pajak. Dengan data yang saling terhubung dan diperbarui secara berkelanjutan, pemerintah daerah dapat memperkuat penataan administrasi pertanahan sekaligus perpajakan.
Tri Adhianto: Teknologi Harus Beri Manfaat Nyata
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemerintah perlu mengarahkan pemanfaatan teknologi pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung. Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri.
Pernyataan tersebut menempatkan integrasi data sebagai bagian dari upaya pemerintah membangun administrasi yang lebih terkoordinasi.
Namun, efektivitas sistem tetap bergantung pada kualitas data, proses pemutakhiran, serta koordinasi antarinstansi yang mengelola informasi pertanahan dan perpajakan.
Kantor Pertanahan Soroti Pemutakhiran Data
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menekankan pentingnya koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Menurutnya, data yang saling terhubung dapat membantu pemerintah mengurangi ketidaksesuaian informasi sekaligus memperkuat penataan administrasi.
“Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” ujarnya.
NIB, NOP, dan BPHTB Jadi Fokus Integrasi
Salah satu aspek penting dalam kerja sama ini adalah menghubungkan NIB dengan NOP. Integrasi tersebut dapat membantu pemerintah mencocokkan informasi mengenai bidang tanah dengan data objek pajaknya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong validasi BPHTB. Data yang lebih terintegrasi diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan administrasi dan verifikasi secara lebih terkoordinasi.
Bagi masyarakat, pembenahan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan pertanahan dan perpajakan yang membutuhkan data akurat serta konsisten.
Jadi Fondasi Tata Kelola yang Lebih Akuntabel
Pemkot Bekasi berharap pemanfaatan SISGITA tidak berhenti pada integrasi sistem, tetapi berlanjut pada pemutakhiran data dan koordinasi antarlembaga.
Pemerintah daerah menilai langkah tersebut dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengelolaan administrasi dan penerimaan daerah yang lebih akuntabel.
Pada akhirnya, keberhasilan integrasi akan sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah dalam memperbarui data, memastikan kesesuaian informasi, serta menjaga koordinasi antara sektor pertanahan dan perpajakan.
(Red)

