Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) UCAPAN HUT BHAYANGKARA POLRI ke-80 Slider Banner HUT RI 80  
 (1) Ucapan 1 Muharram 1448.H 16 Juni 2026 HISAR PARDOMUAN Hisar Pardomuan - Ucapan 1 Muharram 1448 H - 16 Juni 2026 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Avatar RD AHMAD SYARIF
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan dan Bumyagara sebagai bagian dari penataan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Bekasi. (Sumber: Dokumentasi Pemerintah Kota Bekasi.)

5 Pesan Penting Tri Adhianto Saat Resmikan Lapangan Tenis di Mustika Jaya

    • Fasos dan fasum harus tercatat sebagai aset daerah.
    • Warga diminta melaporkan galian jalan ilegal.
    • Penataan utilitas dilakukan melalui sistem ducting.
    • RT dan RW diminta mengawasi pemasangan baliho serta pekerjaan utilitas.
    • Bantuan RW Keren ditargetkan naik menjadi Rp150 juta pada 2027.

Peresmian fasos-fasum dibarengi ajakan mengawasi utilitas, penertiban baliho, dan penguatan Program RW Keren.

Kota Bekasi, Mediarjn.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan dan Lapangan Tenis Bumyagara di Kecamatan Mustika Jaya sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.

Galery: Tri Adhianto meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan dan Bumyagara di Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Peresmian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Bekasi dalam memastikan seluruh aset fasos dan fasum memiliki kepastian hukum, tercatat sebagai aset daerah, dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Tri Adhianto menegaskan pemerintah tidak berorientasi mencari keuntungan dari aset-aset tersebut. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal dan dikelola secara berkelanjutan.

“Yang terpenting aset tersebut memiliki kepastian hukum, tercatat sebagai aset pemerintah daerah, dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini ikut menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai ruang aktivitas olahraga maupun kegiatan sosial.

Ajak Warga Awasi Galian Jalan

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pembangunan infrastruktur, khususnya apabila menemukan aktivitas penggalian jalan yang tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah fokus menata jaringan utilitas melalui sistem ducting, sehingga jalan yang telah diperbaiki tidak kembali rusak akibat penggalian berulang.

Tri meminta warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penggalian yang diduga melanggar aturan.

“Kalau menemukan ada penggalian jalan, segera kirim foto dan laporkan melalui DM Instagram saya atau kepada lurah maupun camat. Jalan utama kita sudah dalam kondisi baik, jangan sampai dirusak lagi oleh pekerjaan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para Ketua RT dan RW agar tidak memberikan izin terhadap pekerjaan utilitas yang tidak sesuai prosedur serta meminta seluruh pemasangan baliho mematuhi kewajiban pembayaran retribusi daerah.

Dorong Transparansi Program RW Keren

Selain membahas pengelolaan aset daerah, Tri turut mengingatkan para Ketua RW untuk segera mengajukan pencairan dana Program Lingkungan RW Keren sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia mengungkapkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap pertama program tersebut memperoleh penilaian baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Tri, capaian tersebut harus dipertahankan melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel agar pemerintah memiliki dasar meningkatkan nilai bantuan kepada setiap RW.

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan bantuan Program RW Keren meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per RW pada 2027, apabila pelaksanaan program tetap menunjukkan hasil yang baik.

“Kami ingin masyarakat berada di garis terdepan dalam membangun lingkungannya. Kepercayaan ini harus dibalas dengan kinerja, transparansi, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Tri Adhianto.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *