Memuat berita terbaru...  

Slider Banner HUT RI 80  
   
(000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada jajaran Kejati Sulawesi Tengah saat kunjungan kerja

Kunjungan kerja Jaksa Agung ke Sulawesi Tengah tekankan integritas, pengawasan proyek nasional, dan pemberantasan korupsi

Jakarta, Mediarjn.com – ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7–8 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peran aktif Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja dan penguatan pengawasan terhadap berbagai program strategis nasional, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA) yang dinilai memiliki potensi besar namun rawan penyimpangan hukum.

SDA Sulawesi Tengah Jadi Sorotan

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah memiliki potensi SDA yang sangat strategis, mulai dari sektor mineral hingga kelautan.

Namun, besarnya potensi tersebut dinilai harus diimbangi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang kuat agar tidak disalahgunakan melalui praktik ilegal seperti tambang tanpa izin, perusakan hutan, maupun tindak pidana korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam.

“Kekayaan sumber daya alam harus dijaga dan dikawal agar benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” tegas Jaksa Agung dalam arahannya.

Kawal Program Nasional dan Reformasi Hukum

Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Adhyaksa di Sulawesi Tengah mendukung penuh agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam butir ketujuh Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Ia juga mengapresiasi dedikasi dan loyalitas insan Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah yang dinilai telah berkontribusi dalam memperkuat citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.

Awasi 9 Proyek Strategis Nasional

Pada bidang intelijen, Jaksa Agung memerintahkan optimalisasi deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan gangguan melalui program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur.

Selain itu, Kejati Sulawesi Tengah diminta mengawal sembilan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut dengan total nilai mencapai Rp647,6 miliar.

Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pidana Khusus Diminta Fokus Perkara Besar

Di bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung menekankan agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada kasus Dana Desa, tetapi juga berani mengungkap perkara korupsi besar yang berdampak luas terhadap negara dan masyarakat.

Ia juga meminta aparat melakukan pelacakan aset secara maksimal guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 4 Mei 2026, bidang tindak pidana khusus di wilayah Kejati Sulawesi Tengah tercatat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115,15 miliar.

Zero Tolerance dan Larangan Gaya Hidup Mewah

Dalam arahannya, Jaksa Agung juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk pelanggaran disiplin, penyimpangan perilaku, maupun gaya hidup mewah yang dapat mencoreng marwah institusi Kejaksaan.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tetap waspada terhadap berbagai upaya serangan balik koruptor yang berpotensi mendiskreditkan institusi penegak hukum.

Selain itu, penggunaan media sosial diminta dilakukan secara bijak dengan mengedepankan publikasi capaian kinerja positif kepada masyarakat.

Kunjungan kerja Jaksa Agung ke Sulawesi Tengah menjadi penegasan komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat pengawasan pembangunan nasional, khususnya di sektor sumber daya alam yang memiliki nilai strategis bagi negara.

Melalui penguatan integritas, pengawasan proyek nasional, dan pemberantasan korupsi, Kejaksaan diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *