Tim Penganugerahan Komjak RI 2025 : M Yusuf; Rita Serena Kolibonso dan Nurokhman. “Komisi Kejaksaan RI mengumumkan hasil Seleksi Tahap I Komjak Awards 2025 dalam rangka penilaian kinerja dan integritas kejaksaan secara nasional.”
Jakarta – Mediarjn.com — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) resmi mengumumkan hasil Seleksi Tahap I Komjak Awards 2025, sebuah ajang penghargaan nasional untuk mengukur integritas, profesionalisme, serta kualitas layanan Aparat Penegak Hukum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengumuman ini menjadi bagian dari rangkaian seleksi yang diselenggarakan sepanjang akhir tahun 2025.
Seleksi Tahap Awal Penghargaan Komjak 2025 Resmi Diumumkan
Pengumuman dilakukan setelah tim verifikator menyelesaikan evaluasi administratif terhadap ratusan usulan peserta dari berbagai satuan kerja Kejaksaan. Seleksi tahap awal ini menjadi pintu masuk bagi peserta menuju penilaian substantif pada tahap berikutnya.
Peserta dari Kejaksaan Seluruh Indonesia Ikut dalam Ajang Penilaian Kinerja Nasional
Komjak Awards 2025 diikuti oleh peserta dari berbagai tingkatan, mulai Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Tipe A dan B, hingga para jaksa fungsional, struktural, serta ASN non-jaksa yang memiliki kontribusi terhadap peningkatan layanan publik kejaksaan.
Pengumuman Dilaksanakan dalam Rangkaian Agenda Komjak Awards 2025
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari agenda tahunan Komisi Kejaksaan untuk memastikan transparansi dan objektivitas penilaian terhadap seluruh aparatur kejaksaan. Proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta standar kualitas yang telah ditetapkan.
Tujuan Penghargaan: Meningkatkan Integritas, Profesionalisme, dan Kepercayaan Publik
Komjak Awards dirancang sebagai instrumen pemacu kinerja kejaksaan, sekaligus memperkuat trust masyarakat terhadap institusi penegakan hukum. Penghargaan ini juga bertujuan mendorong budaya kerja berkualitas tinggi dan berintegritas di seluruh satuan kerja kejaksaan.
Metode Seleksi: Penilaian Administrasi Berbasis Indikator Kinerja dan Integritas
Seleksi Tahap I dilakukan melalui pemeriksaan administrasi yang meliputi dokumen pendukung kinerja, rekam jejak, capaian pelayanan publik, serta indikator integritas lainnya. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke penilaian lanjutan berupa verifikasi mendalam dan penilaian lapangan.
Daftar Lengkap Kejaksaan Tinggi yang Lolos Seleksi Tahap I
Sejumlah Kejaksaan Tinggi dari berbagai provinsi terkonfirmasi lolos tahap pertama. Termasuk di antaranya adalah Kejaksaan Tinggi kategori inovasi pelayanan terbaik, kepemimpinan berintegritas, serta implementasi penegakan hukum berbasis akuntabilitas.
(Press Rilis Komjak Awards 2025 Nama-nama dan data detail mengikuti daftar resmi Komjak RI.)
Kejaksaan Negeri Tipe A dan B Masuk Nominasi Nasional
Selain Kejati, nominasi juga melibatkan Kejaksaan Negeri Tipe A dan Tipe B dengan capaian kinerja signifikan, seperti peningkatan layanan tilang, optimalisasi restoratif justice, hingga capaian penyerapan anggaran berbasis kinerja.
Para Jaksa Eselon IV, V, dan Fungsional Memenuhi Syarat Administratif
Komjak juga mengumumkan bahwa sejumlah pejabat eselon, jaksa fungsional, dan pejabat struktural memiliki kelengkapan administrasi yang memenuhi syarat untuk berlanjut ke penilaian substansi.
ASN Non-Jaksa Lolos Seleksi melalui Bukti Kinerja dan Layanan Publik
Tidak hanya jaksa, ASN non-jaksa yang memiliki kontribusi strategis terhadap tata kelola pelayanan publik di lingkungan kejaksaan juga tercatat lolos seleksi awal. Hal ini menegaskan inklusivitas penilaian dalam Komjak Awards 2025.
Komjak RI Sampaikan Arahan untuk Tahap Penilaian Berikutnya
Komjak RI mengingatkan bahwa peserta yang lolos perlu menyiapkan dokumen tambahan, klarifikasi data, serta kesiapan verifikasi lapangan. Seleksi tahap berikutnya akan fokus pada bukti kinerja, integritas, inovasi, dan dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Penutup: Komjak Awards sebagai Instrumen Penguatan Etika dan Mutu Penegakan Hukum
Dengan pengumuman Seleksi Tahap I, Komjak RI berharap penyelenggaraan Komjak Awards 2025 dapat memperkuat budaya integritas, profesionalisme, serta pelayanan berkeadilan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diharapkan menjadi katalis peningkatan mutu penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(Redaksi)

