Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81

Wali Kota Bekasi Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan antara Eks Karyawan dan Damai Putra Group.

Rabu, 26 November 2025


Kota Bekasi, Mediarjn.com Pertemuan berlangsung pada Rabu(26/11), di Kantor Damai Putra Group, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dan dihadiri secara langsung oleh eks karyawan, manajemen perusahaan, serta Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi yang bertindak sebagai pendamping teknis.

Tri menegaskan bahwa pemerintah bertindak sebagai penengah dan memastikan komunikasi dua arah berjalan efektif.

“Kota Bekasi harus menjadi tempat yang aman untuk bekerja dan berusaha. Pemerintah hadir memastikan setiap hak warga tetap diperhatikan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegas pria yang akrab disapa Mas Tri.

Langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan penyelesaian persoalan hubungan industrial dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tri juga mengapresiasi kesiapan kedua pihak untuk mengikuti mediasi sebagai langkah konstruktif untuk mencapai solusi bersama.

Selanjutnya, Pemkot Bekasi akan terus mengawal perkembangan kasus ini melalui Disnaker hingga tercapai keputusan sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

“Kami menjaga keseimbangan: hak pekerja terlindungi, dunia usaha tetap berkembang. Itu kunci stabilitas sosial dan ekonomi Kota Bekasi,” tutup Tri.

Sebelumnya, ramai di media sosial bahwa mantan karyawan atas nama Gladys Martha Yohana Tutuarima mengaku diberhentikan secara sepihak dan tidak memperoleh hak-hak normatifnya. Karena merasa dirugikan, ia bersama keluarga menyampaikan protes langsung ke kantor perusahaan.


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF