Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Wali Kota: Ikuti Langkah Provinsi, Tapi Sesuaikan Kebutuhan Daerah

Selasa, 04 Nopember 2025


Kota Bekasi, Mediarjn.com Pemerintah Kota Bekasi tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menguji coba sistem kerja serupa di tingkat provinsi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan instruksi langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi untuk segera melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan WFH di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri Adhianto, Senin (3/11/2025).

Tri menjelaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti langkah provinsi, melainkan juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran operasional serta peningkatan produktivitas ASN. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa sistem kerja yang diterapkan tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa timnya telah mulai melakukan proses pengkajian teknis.

“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi.

Uji coba tersebut berlangsung selama dua bulan — November hingga Desember 2025 — dengan dua pola penerapan:

  • Tahap I (November 2025): Sistem hybrid, di mana setiap Kamis seluruh pegawai melaksanakan WFH. Kegiatan yang bersifat penting tetap dilaksanakan secara daring.
  • Tahap II (Desember 2025): Pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan WFO untuk seluruh OPD.

Hasil dari masa uji coba ini akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan pola kerja ASN di tahun anggaran 2026 mendatang.


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *