Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Bank Sampah Jadi Syarat Pencairan Insentif RT/RW, Tri: Kalau Tidak Terbentuk, Insentifnya Tidak Cair.

Jumat, 03 Oktober 2025.


Kota Bekasi, Mediarjn.com Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan langkah tegas Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan sampah yang kini dinilai sudah dalam kondisi darurat. Dalam arahannya pada kegiatan sosialisasi Program Penataan RW Bekasi Keren di Gedung Asrama Haji, Tri menyampaikan bahwa mulai tahun depan keberadaan bank sampah akan menjadi syarat utama pencairan insentif bagi pengurus RT dan RW.

“Jika tidak punya bank sampah, maka honor RT dan RW tidak akan dikeluarkan. Kita semua harus punya kepedulian, karena kondisi sampah di Kota Bekasi sudah darurat,” tegas Tri di hadapan para pengurus lingkungan dari seluruh kecamatan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Bekasi dalam mengendalikan timbulan sampah yang mencapai ratusan ton per hari. Menurut Tri, jika program pengelolaan sampah di tingkat lingkungan berjalan baik, volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dapat ditekan secara signifikan.

“Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus benar-benar berjalan. Pemilahan harus dimulai dari rumah, dan bank sampah menjadi ujung tombak pengelolaan di tingkat RW. Pemerintah bertugas melakukan sosialisasi dan memastikan masyarakat terlibat aktif,” ujarnya.

Tri juga menyebutkan bahwa sampah tidak hanya persoalan kebersihan, tetapi sudah menjadi tantangan strategis kota yang harus ditangani bersama. Melalui kebijakan ini, ia ingin mendorong partisipasi masyarakat agar pengelolaan sampah berbasis lingkungan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran pengurus lingkungan, Pemerintah Kota Bekasi telah menaikkan insentif bagi RT dan RW. Honorarium ketua RT naik dari Rp. 500.000 menjadi Rp. 750.000 , sedangkan ketua RW meningkat dari Rp. 725.000 menjadi Rp. 1.250.000 per bulan.

Namun Tri menegaskan, peningkatan insentif tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab dan komitmen nyata di lapangan. Salah satunya melalui pembentukan bank sampah dan pelaksanaan program pengelolaan sampah yang berkesinambungan.

“Kenaikan insentif ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja di lapangan. Salah satunya yaitu memastikan sampah dikelola dengan benar melalui bank sampah,” ujarnya.

Selain soal sampah, Tri juga sampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengungkapkan, gangguan kamtibmas saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti maraknya judi daring (judol) dan kondisi ekonomi. Karena itu, seluruh RW diminta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai bentuk antisipasi.

“Mulai 2026, seluruh RW akan dilengkapi alat komunikasi handy talky (HT) agar koordinasi keamanan lingkungan bisa terintegrasi dengan baik,” Tutup Tri.


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *