Direktur RSUD Cabangbungin dr. Erni Herdiani memberikan klarifikasi resmi atas isu viral beredar di masyarakat.
Menjawab Isu Publik, RSUD Cabangbungin Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Cabangbungin, – Mediarjn.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin Kabupaten Bekasi menyampaikan klarifikasi resmi atas sejumlah isu yang sempat menimbulkan keresahan publik. Dalam siaran pers tertulis pada Minggu (6/7/2025), Direktur Utama RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, merespons secara komprehensif lima isu utama, “Klarifikasi RSUD Cabangbungin” yaitu pemutusan tenaga outsourcing, keluhan pelayanan pasien, dugaan asusila, insiden bendera Merah Putih, serta tuduhan kinerja direktur rumah sakit.
Pemutusan Kerja Sama Tenaga Outsourcing: Berdasarkan Akuntabilitas
1. Kontrak pengadaan tenaga keamanan dan kebersihan diputuskan per 31 Juli 2025, setelah melalui evaluasi mendalam. Menurut dr. Erni, keputusan tersebut diambil berdasarkan aspek legalitas, bukti tanggung jawab pembayaran BPJS, serta temuan dokumen yang tidak valid, seperti KTA dan Sertifikat Gada Pratama.
“Kami telah mengirim surat konfirmasi ke Polda Banten. Pemutusan ini tidak mengabaikan sisi kemanusiaan. Tenaga yang berkinerja baik tetap diberi kesempatan melalui mitra lain,” jelasnya.
Keluhan UGD Tidak Akurat, RSUD Prioritaskan Layanan Medis dan Etika Profesional
2. Terkait video pasien yang menunggu di UGD, pihak RSUD menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta medis. Penempatan pasien dilakukan berdasarkan usia, jenis penyakit, dan jenis kelamin, sesuai kapasitas ruangan.
“Saat ini kapasitas kami 50 tempat tidur. BOR kami mencapai lebih dari 100 persen selama tiga bulan terakhir,” ungkapnya.
RS juga menjelaskan bahwa rujukan ke fasilitas lain selalu disediakan jika dibutuhkan. Pemkab Bekasi sendiri sedang menyusun DED untuk pengembangan kapasitas rumah sakit.
Dugaan Asusila Telah Ditindaklanjuti Sejak 2024
3. Menanggapi dugaan pelanggaran etik oleh tenaga medis, dr. Erni menyebutkan bahwa investigasi internal telah dilakukan sejak tahun lalu, termasuk koordinasi dengan Komite Etik dan organisasi profesi.
“Dokter yang bersangkutan telah diberhentikan sejak 1 Mei 2024. Jika ada yang merasa dirugikan, kami tidak menghalangi proses hukum sesuai aturan berlaku,” tambahnya.
Insiden Bendera Merah Putih: Murni Kecelakaan Teknis, Bukan Pelecehan Simbol Negara
4. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa insiden jatuhnya bendera terjadi saat proses pengeringan usai pencucian.
“Pengait kain mungkin terlepas. Tidak ada unsur kesengajaan atau pelecehan simbol negara. Kami sangat menjunjung tinggi nilai nasionalisme,” tegas dr. Erni.
Capaian dan Prestasi RSUD Dibalik Tuntutan Pencopotan Direktur
5. Sebagai rumah sakit pemerintah satu-satunya di wilayah utara Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin mencatatkan berbagai prestasi signifikan:
-
-
Juara 1 Kompetisi Inovasi Jabar (KIJB) 2024
-
Top 5 KIJB dengan program “Rusa Berlian”
-
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90 (kategori sangat baik)
-
Reformasi Birokrasi 83,24 (kategori A)
-
BOR naik drastis dari 17,4% (2022) ke 116,59% (Juni 2025)
-
Direktur RSUD, dr. Erni, juga dinobatkan sebagai Top 3 PNS Berprestasi Jawa Barat dan mewakili provinsi di Anugerah ASN Nasional.
“Tuntutan pencopotan jabatan tanpa dasar hukum bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Mari kritisi dengan data dan objektivitas,” ujarnya tegas.
Komitmen dan Harapan
Menutup klarifikasinya, RSUD Cabangbungin menyampaikan permohonan maaf bila terdapat kekurangan pelayanan, dan membuka ruang bagi kritik serta saran konstruktif demi kemajuan bersama.
“Kami berkomitmen membangun zona integritas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas dr. Erni Herdiani.
(Red)

