Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Ilustrasi Sabung Ayam di Kabupaten Bulukumba.

 

Bulukumba, – Mediarjn.com Menjelang bulan suci Ramadan, praktik perjudian sabung ayam kembali marak di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama karena kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Ironisnya, arena sabung ayam tersebut berada tidak jauh dari kantor Polsek Kajang, namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut. Minggu, (16/2/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik sabung ayam di desa tersebut telah berlangsung secara rutin. “Sabung ayam ini digelar dua kali dalam sepekan, yaitu setiap hari Rabu dan Minggu. Khusus hari Minggu, jumlah peserta meningkat signifikan karena adanya pemain dari luar Kabupaten Bulukumba,” ujarnya kepada awak media.

Masyarakat setempat berharap agar Kapolres Bulukumba segera mengambil tindakan tegas dengan menurunkan tim untuk menyelidiki dan menindak praktik perjudian ini. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan pemilik lokasi berinisial ‘I’ yang diduga menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut. Tanpa tindakan yang serius, sabung ayam dikhawatirkan akan terus tumbuh subur di wilayah Kecamatan Kajang.

Dari hasil investigasi media, diketahui bahwa arena sabung ayam ini masih beroperasi hingga saat ini, meskipun jaraknya relatif dekat dengan kantor Polsek Kajang. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat menegaskan bahwa tindakan preventif dan represif dari aparat kepolisian sangat dibutuhkan guna menekan aktivitas perjudian yang meresahkan. Mereka berharap Polres Bulukumba segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan arena sabung ayam dan menangkap para pelaku yang terlibat.

—-

(Anto/Aji/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *