Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Foto : Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se, memberikan pernyataan kepada media usai melaporkan dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya di Gedung Merah Putih KPK. Kamis, (16/1/2025).

 

Jakarta, – Mediarjn.com (GMNI desak KPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, beserta keluarganya terkait dugaan tindak pidana korupsi. GMNI desak KPK, Kesetaraan hukum bagi semua pihak, , Desakan ini disampaikan oleh Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se, atau Bung Dendy, setelah menyerahkan laporan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (16/1/2025).

GMNI melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Laporan ini mengacu pada temuan Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menyebutkan bahwa Jokowi masuk dalam daftar mantan pemimpin terkorup dunia dan diduga melemahkan KPK selama masa pemerintahannya.

Menurut Bung Dendy, laporan ini merupakan bentuk tuntutan agar KPK menjalankan tugasnya secara independen tanpa diskriminasi. “Dalam upaya pemberantasan korupsi, setiap individu, tanpa terkecuali, termasuk mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya, harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.

Laporan terkait dugaan korupsi ini sebenarnya bukan yang pertama. GMNI sebelumnya telah mengajukan laporan serupa pada 9 Agustus 2024, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari KPK.

Bung Dendy menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mengembalikan citra dan integritas KPK sebagai lembaga independen. Ia juga menyoroti dugaan kolusi dan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi, termasuk putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai memanfaatkan kekuasaan untuk ambisi politik pribadi.

GMNI meminta KPK segera memanggil Joko Widodo, keluarganya, serta pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas dugaan asal-usul kekayaan yang mencurigakan. “Segera tingkatkan laporan ini ke tahap penyidikan,” ujar Bung Dendy.

Desakan ini menjadi ujian penting bagi pimpinan baru KPK untuk membuktikan integritas dan keberaniannya dalam menindak kasus-kasus besar, tanpa bayang-bayang kekuasaan atau kepentingan politik.

“Segera usut tuntas dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarganya. Semua individu harus diperlakukan sama di mata hukum,” – Bung Dendy, Ketua GMNI Jakarta Selatan.

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *