Foto: Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar disambut oleh Kepala UPTD P3 Llaj Wilayah I Dinas (dishub) Perhubungan Provinsi Jawa Barat Jabar saat meninjau progres pembangunan Terminal Tipe B Cikarang yang mangkrak di Kabupaten Bekasi, Kamis. (16/1/2025)
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Pembangunan tahap kedua Terminal Tipe B Cikarang, yang direncanakan selesai pada tahun 2024, terhenti akibat kegagalan penyedia jasa konstruksi dalam menyelesaikan proyek sesuai kontrak. Hal ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang langsung melakukan tinjauan lapangan untuk menilai kondisi terkini. Kamis, (16/1/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat bersama anggota Komisi IV memimpin langsung kunjungan ke lokasi terminal di Kabupaten Bekasi. Mereka bersepakat untuk mengambil langkah konkret dalam menangani dampak pelanggaran kontrak tersebut.
Tinjauan lapangan dilakukan di Terminal Tipe B Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada awal tahun 2024, tepat ketika masa penyelesaian proyek telah terlampaui tanpa hasil.
Proyek pembangunan terminal mangkrak akibat penyedia jasa konstruksi gagal memenuhi kewajiban kontraknya. Kondisi ini tidak hanya menghambat pengoperasian terminal yang sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pemerintah daerah.
Keterlambatan ini menghambat aksesibilitas transportasi di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Selain itu, potensi kerugian akibat pelanggaran kontrak menjadi beban tambahan yang memengaruhi anggaran pembangunan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa:
- Investigasi Mendalam: Komisi IV akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan penyebab kegagalan proyek.
- Minimalisasi Kerugian: Langkah-langkah strategis akan diambil untuk meminimalkan kerugian akibat pelanggaran kontrak.
- Pelajaran bagi Pemerintah Daerah: Hasil investigasi diharapkan menjadi acuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kutipan Pernyataan
“Semoga dengan investigasi yang nantinya akan kami lakukan, kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami memahami bahwa keberadaan terminal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Jabar.
Investigasi terhadap kasus ini bukan hanya langkah korektif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pembangunan di Jawa Barat. Dengan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan proyek-proyek strategis lainnya dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat.
(Red)