Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Foto: Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar disambut oleh Kepala UPTD P3 Llaj Wilayah I Dinas (dishub) Perhubungan Provinsi Jawa Barat Jabar saat meninjau progres pembangunan Terminal Tipe B Cikarang yang mangkrak di Kabupaten Bekasi, Kamis. (16/1/2025)

 

 

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com Pembangunan tahap kedua Terminal Tipe B Cikarang, yang direncanakan selesai pada tahun 2024, terhenti akibat kegagalan penyedia jasa konstruksi dalam menyelesaikan proyek sesuai kontrak. Hal ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang langsung melakukan tinjauan lapangan untuk menilai kondisi terkini. Kamis, (16/1/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat bersama anggota Komisi IV memimpin langsung kunjungan ke lokasi terminal di Kabupaten Bekasi. Mereka bersepakat untuk mengambil langkah konkret dalam menangani dampak pelanggaran kontrak tersebut.

Tinjauan lapangan dilakukan di Terminal Tipe B Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada awal tahun 2024, tepat ketika masa penyelesaian proyek telah terlampaui tanpa hasil.

Proyek pembangunan terminal mangkrak akibat penyedia jasa konstruksi gagal memenuhi kewajiban kontraknya. Kondisi ini tidak hanya menghambat pengoperasian terminal yang sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pemerintah daerah.

Keterlambatan ini menghambat aksesibilitas transportasi di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Selain itu, potensi kerugian akibat pelanggaran kontrak menjadi beban tambahan yang memengaruhi anggaran pembangunan daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa:

  1. Investigasi Mendalam: Komisi IV akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan penyebab kegagalan proyek.
  2. Minimalisasi Kerugian: Langkah-langkah strategis akan diambil untuk meminimalkan kerugian akibat pelanggaran kontrak.
  3. Pelajaran bagi Pemerintah Daerah: Hasil investigasi diharapkan menjadi acuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kutipan Pernyataan

“Semoga dengan investigasi yang nantinya akan kami lakukan, kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami memahami bahwa keberadaan terminal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Jabar.

Investigasi terhadap kasus ini bukan hanya langkah korektif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pembangunan di Jawa Barat. Dengan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan proyek-proyek strategis lainnya dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *