Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Foto : Puluhan massa LSM JEKO melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejari Kota Bekasi menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi pengadaan alat olahraga Dispora. Rabu, (15/1/2025).

 

Kota Bekasi, – Mediarjn.com Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jendela Komunikasi (JEKO) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Rabu (15/1). Aksi ini bertujuan mendesak Kejari untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi yang mangkrak sejak tahun 2023.

Kasus korupsi yang diduga melibatkan eks Kepala Dispora, Achmad Zarkasih, dan oknum Direktur Utama sebuah perusahaan penyedia alat olahraga ini ditaksir merugikan negara hingga Rp5 miliar lebih. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat justru diselewengkan, mencederai kepercayaan publik.

Menurut Koordinator Lapangan, Nanda Ginanjar, tindakan ini tidak dapat ditoleransi. “Seharusnya alat olahraga ini digunakan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Bekasi, tetapi malah dikorupsi oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kejari Kota Bekasi belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Massa aksi menilai hal ini mencerminkan lemahnya kinerja institusi penegak hukum di Kota Bekasi.

Perwakilan Kejari Kota Bekasi menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses dan telah dilakukan koordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi untuk melakukan ekspos bersama. “Kami tidak dapat menandatangani surat komitmen yang diajukan massa aksi karena kasus ini masih dalam penanganan,” ujar salah satu perwakilan Kejari.

Foto : Kajari Kota Bekasi, Imran Yusuf berdialog dengan Masa LSM JEKO, di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu. (15/1/2025).

Dalam aksi ini, massa LSM JEKO mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Menangkap eks Kepala Dispora, Achmad Zarkasih.
  2. Menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi terhadap tersangka.
  3. Mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Nanda Ginanjar menambahkan, “Kami mendesak Kejari membuktikan keseriusannya. Jika tidak ada progres yang nyata, kami akan memiliki penilaian buruk terhadap kredibilitas Kejari.

Aksi ini tidak hanya menjadi pengingat bagi Kejari Kota Bekasi untuk mempercepat proses hukum, tetapi juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus korupsi. Massa berharap bahwa gerakan ini dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi.

Kejari diharapkan segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini. Dengan desakan yang terus-menerus dari masyarakat, diharapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kami akan terus mengawal proses ini hingga selesai. Jangan sampai ada ruang bagi para koruptor di Kota Bekasi,” tutup Nanda Ginanjar.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *