Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Kota Bekasi, – Mediarjn.com Guna mendukung ketersediaan sarana prasarana yang memadai bagi masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi melalui program kerjasama Coorporate Social Responsibilty (CSR) dari Bank BJB, memberikan bantuan kepada warga masyarakat dalam pembangunan Sarana Olahraga yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di setiap wilayah penerima.

Ada 6 titik lokasi sebagai penerima bantuan tersebut, yakni:

  1. Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya;
  2. Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur;
  3. Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu;
  4. Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih;
  5. Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede;
  6. Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara;
  7. Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Utara.

Guna meresmikan sarana prasarana tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menandatangani langsung prasasti untuk ke-6 wilayah tersebut yang terpusat di RW 10 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya pada Selasa (17/12).

Menurut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, “merupakan sebuah kesempatan yang sangat berharga bahwasannya Bank BJB bersedia berkontribusi dalam CSR untuk bersama memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang memadai untuk warga berolahraga maupun berkumpul untuk berkegiatan lainnya yang positif,” tegasnya.

Gani Muhamad pun menambahkan bahwa Sarana Olahraga ini juga merepresentasikan 3 fungsi yang bermanfaatan besar dalam sosial kemasyarakatan, yakni Fungsi Sosial, Fungsi Edukasi, dan Fungsi Estetika.

“Dari segi estetika, Sarana Olahraga inj diharapkan dapat mempercantik area sekitarnya dan menjadi tempat favorit bagi masyarakat. Selain itu, taman juga berfungsi sebagai sarana edukasi, di mana anak-anak dapat mengeksplor hobi dan bakat olahraganya dan lebih penting lagi, taman ini berperan sebagai Fungsi Sosial untuk menjadi tempat pertemuan warga, memfasilitasi diskusi, serta mendorong pengembangan ide-ide kreatif untuk lingkungan,” tutup Gani Muhamad.

( Red/Humas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *