Adakan Coffee Morning dengan Awak Media Kejari Kab Bekasi Paparkan capaian kinerja tahun 2024

Foto: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Tampilkan Capaian Kinerja 2024 dalam Acara Coffee Morning

Bekasi, – Mediarjn.com Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ibu Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama tahun 2024 dalam acara Coffee Morning. Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta sejumlah tamu undangan dari lintas instansi dan media.

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri menjelaskan bahwa capaian kinerja tahun 2024 menunjukkan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan. Berdasarkan realisasi anggaran dan kinerja bidang-bidang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, capaian tahun 2024 meliputi:

1. Bidang Pembinaan mencapai 99,03% 2. Bidang Intelijen mencapai 87,98%3. Bidang Pidana Umum (Pidum) mencapai 87,42% 4. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mencapai 86,73%5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencapai 99,99%6. Bidang Barang Bukti dan Pemulihan Aset mencapai 98,29%

Adapun total anggaran tahun 2024 sebesar Rp 14.483.795.000,00 dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.217.509.686,00 atau sebesar 98,16%. Kejaksaan juga mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan target Rp 2.267.297.000,00 dan realisasi sebesar Rp 2.027.507.403,00, atau 89,42%.

Kinerja Berdasarkan Bidang

1. Bidang Pembinaan kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menerima Piagam Penghargaan Peringkat ke-2 dalam Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Terbaik untuk Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sebesar 98.

2. Bidang Intelijen Bidang Intelijen berhasil melaksanakan: – 11 kegiatan pengamanan (melebihi target 8 kegiatan), – 11 kegiatan penyuluhan hukum, termasuk program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di beberapa sekolah dan kegiatan sosialisasi terkait pemberantasan mafia tanah serta bahaya judi online. Selain itu, Intelijen juga turut aktif dalam Posko Pemilu dan Pengawasan WNA serta berperan dalam Pengamanan Pembangunan Strategis, seperti revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang dan Pembangunan Jembatan Sungai Citarum.

3. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Bidang Pidsus menunjukkan kinerja signifikan dengan: – 2 kegiatan penyelidikan, – 10 kegiatan penuntutan, termasuk tindak pidana korupsi, cukai, dan perpajakan, – 4 eksekusi perkara, dan – Penyelesaian kasus dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 13.641.788.420,00 yang terdiri dari pembayaran denda, uang pengganti, dan uang rampasan.

4. Bidang Pidana Umum (Pidum) Bidang Pidum berhasil menangani:

  • 1.009 perkara prapenuntutan (melebihi target 200 perkara),
  • 512 perkara penuntutan,
  • 462 perkara eksekusi, serta
  • 17 kegiatan banding dan 12 kasasi.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Dalam rangka memulihkan keuangan negara, Bidang Datun berhasil mencapai pemulihan sebesar Rp 29.946.123.915,00, dengan kontribusi utama dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) melalui optimalisasi pajak daerah. Selain itu, Bidang Datun juga mendukung proyek strategis seperti Pembangunan Flyover Lemahabang dan Pengadaan Mobil Puskesmas Keliling.Bidang Datun dinobatkan sebagai peringkat ke-1 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2024.

Pemulihan Keuangan Negara Bidang Datun Pemulihan keuangan ini berasal dari beberapa principal atau pihak yang mendapatkan pendampingan hukum, antara lain:

  1. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  2. BPJS Ketenagakerjaan dengan total pemulihan Rp 11.056.977.824,00
  3. BRI Cabang Cikarang dan Tambun dengan pemulihan Rp 484.000.000,00

Capaian luar biasa yang dicapai oleh Bidang Datun dan Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif dan berintegritas. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan keuangan negara tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Salah satu kontribusi terbesar dalam pemulihan keuangan negara berasal dari BAPENDA yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Capaian ini diperoleh melalui realisasi pajak daerah:

  • Realisasi PBB-P2 Tahun 2023: Rp 27.123.516.193,00
  • Realisasi PBB-P2 Tahun 2024: Rp 17.454.988.681,00
  • PBJT Restoran Tahun 2024: Rp 967.188.800,00

Dengan demikian, total pemulihan keuangan daerah melalui realisasi pajak mencapai Rp 45.545.693.684,00 (empat puluh lima miliar lima ratus empat puluh lima juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah).

Bantuan Hukum Litigasi dan Pendampingan Hukum

Melalui proses litigasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 3.245.131.112,00 (tiga miliar dua ratus empat puluh lima juta seratus tiga puluh satu ribu seratus dua belas rupiah) dengan pelaksanaan 40 Surat Kuasa Khusus (SKK), termasuk permohonan konsinyasi terkait kompensasi tanam tumbuh untuk penyediaan ruang bebas (ROW) pada jalur SUTT 150 KV Muara Tawar Incomer.

Selain itu, Bidang Datun juga memberikan pendampingan hukum dalam 53 kegiatan strategis, antara lain:

  1. RSUD Kabupaten Bekasi – Pengadaan Alat Kesehatan MRI
  2. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang – Pembangunan Sabtamovit
  3. Telkom TDE – Pembangunan Pusat Data Center
  4. Disperkimtan – Pembangunan Flyover Lemahabang, Pelebaran Jalan Kali Malang
  5. Dinas Kesehatan – Pengadaan 21 Motor dan 24 Mobil Puskesmas Keliling
  6. Dinas Pertanian – Status hukum Subterminal Agribisnis STA Babelan
  7. DSDA Bina Marga – Proyek perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya
  8. PT PLN UIPJBB 3 – Pendampingan proyek energi

Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (BB)

Dalam bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menunjukkan capaian yang signifikan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pemusnahan Barang Bukti dari 235 perkara
  2. Pengembalian Barang Bukti kepada yang berhak dari 338 perkara
  3. Pemeliharaan Barang Bukti sebanyak 589 kegiatan
  4. Pengecekan dan Pengamanan Aset sebanyak 5 kegiatan

Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan juga melaksanakan 3 kegiatan lelang dari 119 perkara, dengan total penerimaan PNBP sebesar Rp 378.139.681,00 (tiga ratus tujuh puluh delapan juta seratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) dan tambahan Rp 42.816.000,00 (empat puluh dua juta delapan ratus enam belas ribu rupiah) dari uang rampasan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terus berupaya memberikan kinerja terbaik, menjalin sinergi lintas sektor, serta melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas.6. Pemulihan Aset dan Barang Bukti bidang ini melaksanakan:

  1. Pemusnahan barang bukti dari 235 perkara,
  2. Pengembalian barang bukti kepada yang berhak dari 338 perkara,
  3. Pemeliharaan 589 kegiatan barang bukti, dan
  4. Kegiatan lelang dari 119 perkara dengan PNBP sebesar Rp 378.139.681,00.

Program Prioritas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga aktif dalam menjalankan program prioritas Presiden dalam Asta Cita, antara lain:

  1. Pemberian Makanan Gratis
  2. Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan
  3. Aksi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
  4. Penurunan Stunting melalui pembangunan SPALDS di Desa Sukadarma.
  5. Pengentasan Kemiskinan dengan Program RUTILAHU yang merenovasi 50 unit rumah di Desa Sukaraya.
  6. Pengembangan UMKM melalui kegiatan SIAP EKSPOR.
  7. Pemberantasan Mafia Tanah
  8. Pengamanan Proyek Strategis seperti revitalisasi Jalan Kalimalang dan Jembatan Citarum.

Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2024 menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, pengamanan proyek strategis, serta pelayanan hukum yang responsif dan transparan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme institusi, tetapi juga kontribusi signifikan terhadap pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri, Ibu Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

(Red/Hum)