Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Konferensi Pers Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah di Bekasi

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241016-WA0012.jpg
Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Kementerian ATR/BPN bersama dengan Satgas Anti Mafia Tanah menggelar sebuah konferensi pers di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi. Dipimpin oleh Menteri ATR/BPN, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), konferensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rahman, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Irjen Pol. Drs. Widodo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertanahan

Dalam sambutannya, Menteri Yudhoyono menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat. “Penegakan hukum terhadap kasus pertanahan menjadi prioritas kami, demi melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan banyak pihak,” tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menanggulangi tindak pidana pertanahan yang sering kali menjerat masyarakat.

Kasus-Kasus yang Diungkap

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Yudhoyono menyampaikan beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi. Salah satunya adalah kasus penipuan yang melibatkan lima tersangka yakni berinisial RA, RBS, OS, IS, dan D yang berkomplot memalsukan surat akta jual beli tanah dengan nilai Rp. 4.072.000.000,-. Korban, Mi’in bin Sa’ih, terpaksa mengalami kerugian setelah menyerahkan uang kepada tersangka. “Namun setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp. 4.072.000.000,- kepada tersangka IS, OS dan D dengan diyakinkan oleh tersangka RA dan RBS, faktanya salinan akta jual beli (AJB) tersebut adalah palsu,” jelasnya

Kasus lainnya melibatkan seorang tersangka, RD, yang diduga memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik keluarganya dengan total 39 sertifikat palsu dan merugikan 37 korban. “RD bekerja sama dengan tersangka PS untuk membuat duplikasi sertifikat dengan mengubah data pemegang hak, nomor identifikasi bidang (NIB), nomor hak sertifikat, dan nama pejabat terkait. Sertifikat palsu tersebut digunakan oleh RD sebagai jaminan untuk meminjam uang dari para korban. Sebanyak 39 sertifikat hak milik diduga palsu terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.

(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *