Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan    

Parah, Tanpa Ganti Rugi PT. Hutan Barumun Perkasa Kelola Lahan 619 Ha Milik Tetty Harahap di Paluta, Marwah Pemerintah Kemana?

Foto : Amin Gumayel SH selaku kuasa Hukum Tetty Harahap, konflik agraria di Paluta, lahan 619 Ha milik Tetty Harahap yang diduga dirampas PT. Hutan Barumun Perkasa.
Foto : Amin Gumayel SH selaku kuasa Hukum Tetty Harahap, konflik agraria di Paluta, lahan 619 Ha milik Tetty Harahap yang diduga dirampas PT. Hutan Barumun Perkasa.

 

Medan, –  mediarjn.com Diamnya pemerintah dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam menangani dugaan perampasan lahan milik Tetty Harahap di Padang Lawas Utara (Paluta) oleh PT. Hutan Barumun Perkasa (HBP) seluas 619 hektare menjadi sorotan publik. Isu ini memunculkan berbagai opini dari aktivis dan jurnalis yang mempertanyakan sikap tegas pihak berwenang.

Ketua DPW Organisasi Team Libas Sumut, Al Nasution, menyampaikan kepada kru media pada Kamis (2/1/2025) bahwa dugaan perampasan lahan ini telah melalui proses verifikasi oleh Kemenhut. Namun, hingga kini, tindakan konkret belum terlihat.

PT. Hutan Barumun Perkasa dituding sebagai pihak yang mengelola lahan tanpa ganti rugi. Sementara itu, Tetty Harahap sebagai pemilik sah lahan menjadi korban dalam kasus ini. Kemenhut, melalui Dirjen Kehutanan, telah merilis hasil temuan yang menuntut perusahaan membayar ganti rugi, mencabut izin operasional, dan memproses hukum pihak terkait.

Peristiwa ini terjadi di Paluta, Sumatera Utara. Sampai laporan ini dibuat, belum ada langkah konkret dari pemerintah, sehingga situasi terus berlarut tanpa penyelesaian.

Menurut Al Nasution, ketidakseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti hasil verifikasi Dirjen Kemenhut mencederai kepercayaan masyarakat. “Apakah marwah pemerintah akan terus direndahkan oleh perusahaan besar seperti ini?” ujarnya dengan tegas.

Organisasi Team Libas Sumut telah mengumpulkan dokumen lengkap terkait kasus ini dan sedang mempersiapkan laporan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. “Kami yakin Presiden akan bertindak tegas untuk melindungi hak rakyat yang dirampas,” tegas Al Nasution..

Polemik ini harus segera diselesaikan untuk mengembalikan marwah pemerintah dan keadilan bagi korban. Jika tidak, isu ini berpotensi menimbulkan opini liar yang merusak citra Kemenhut dan memicu ketidakpuasan masyarakat (publik) kasus sengketa lahan tanah tersebut.

Dengan adanya langkah tegas dari Presiden dan pihak berwenang, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan. (A. NST).

——

Mediarjn.com Menyampaikan informasi secara faktual dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *