Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM soal Dugaan Korupsi Migas Bekasi
Belum dicantumkan kutipan langsung dari pejabat Kejaksaan Agung. Pernyataan resmi sebaiknya dikutip sesuai naskah sumber atau dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Browsing tag
Belum dicantumkan kutipan langsung dari pejabat Kejaksaan Agung. Pernyataan resmi sebaiknya dikutip sesuai naskah sumber atau dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, 23 Oktober 2026.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Sumber: Keterangan resmi Kejaksaan Agung RI.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.”
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Sumber: Keterangan resmi yang menjadi dasar pemberitaan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.”
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.”
“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
“Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum.”