Kasus Ekspor Mineral PT PMM, Kejagung Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa
“Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Penuntut Umum.” Keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Browsing category
“Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Penuntut Umum.” Keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
“Kalau memang Lippo sudah merasa membeli, tunjukkan peralihan haknya, tunjukkan jual belinya dengan siapa, bukti kuitansinya mana, dan siapa yang menerima uang.” Kuasa hukum ahli waris Uji bin Otong.
“Adhyaksa Chambers adalah ruang bagi bekerjanya kewenangan yang sudah ada, bukan ruang untuk melahirkan kewenangan baru.” R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“HaloJPN merupakan sarana pelayanan hukum yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan mengemukakan permasalahan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara secara mudah dan praktis.” R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami melihat ada 38 rekomendasi sejak 2024 lalu yang tidak ditindaklanjuti. Padahal potensi kerugian dan pemborosannya sangat besar.” Ergat Bustomy Ali, Ketua Umum LSM Kompi.
“HaloJPN merupakan sarana pelayanan hukum yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan mengemukakan permasalahan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara secara mudah dan praktis.” R. Narendra Jatna.
“Seluruh hasil bersih penjualan barang sitaan ini disimpan terlebih dahulu di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan hingga menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).” Keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI.
“Pelatihan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman, membahas persoalan yang mungkin muncul dalam praktik, serta membangun kesiapan jaksa menghadapi perubahan hukum pidana dan hukum acara pidana.” Fri Hartono.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Keterangan resmi Kejaksaan Agung RI.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Keterangan resmi Kejaksaan Agung RI.