Kajati Kepri J Devy Sudarso memimpin Upacara Hari Ibu ke-97 di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tanjungpinang
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dorong Kolaborasi dan Kesetaraan Gender Menuju Indonesia Emas 2045
Tanjungpinang, – Mediarjn.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso memimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, pada Senin, 22 Desember 2025.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kajati Kepri menegaskan pentingnya peran strategis perempuan sebagai pilar utama pembangunan nasional, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kesetaraan gender yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Amanat Menteri PPPA: Hari Ibu sebagai Momentum Perjuangan Perempuan

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi. Disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan berperan sejajar dengan laki-laki dalam pembangunan bangsa.
Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember ditegaskan bukan sekadar perayaan seremonial atau “Mother’s Day” sebagaimana dipahami di beberapa negara, melainkan bentuk penghormatan dan apresiasi mendalam atas kontribusi perempuan Indonesia dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Jejak Sejarah Hari Ibu dan Gerakan Perempuan Nasional

Peringatan Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui kongres tersebut, perempuan Indonesia bersatu, bersuara, dan merumuskan arah perjuangan bersama.
Sejarah tersebut kemudian diabadikan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Sejak itu, Hari Ibu menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi aktor strategis dalam pembangunan nasional.
Perempuan sebagai Agen Perubahan di Tengah Tantangan Zaman

Dalam lintasan sejarah bangsa, perempuan Indonesia telah tampil sebagai agen perubahan, penggerak inovasi, penjaga nilai kemanusiaan, dan pejuang keadilan sosial. Meski dihadapkan pada tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, serta kekerasan berbasis gender, perempuan tidak pernah berhenti berkontribusi.
Dengan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang, perempuan Indonesia terus membuktikan bahwa kemajuan bangsa tidak dapat dipisahkan dari kemajuan perempuan.
Tema Hari Ibu 2025: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas
Tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan.
Perempuan Indonesia hadir sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, pelaku UMKM, tenaga profesional, hingga pengambil kebijakan. Dalam berbagai keterbatasan, perempuan tetap berkarya dan memastikan keberlanjutan kehidupan serta masa depan generasi bangsa.
Kesetaraan Gender sebagai Fondasi Kebijakan Publik
Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang refleksi bahwa suara dan peran perempuan harus menjadi landasan kebijakan publik dan strategi pembangunan nasional. Pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan, antara lain melalui:
- Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
- Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)
- Implementasi CEDAW
- Pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan
Langkah tersebut bertujuan memastikan perempuan Indonesia terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta memiliki kesempatan setara untuk berkembang dan berkarya.
Ajakan Kolaborasi Lintas Sektor
Menutup amanatnya, Kajati Kepri mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan publik luas—untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Perempuan Indonesia bukan hanya penjaga kehidupan, tetapi juga penggerak peradaban,” demikian pesan yang mengemuka dalam peringatan tersebut.
Pelaksanaan Upacara dan Keterlibatan Pegawai Perempuan
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 diikuti oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.
Menariknya, seluruh petugas upacara—mulai dari wira upacara, komandan upacara, hingga pembaca doa—seluruhnya merupakan pegawai perempuan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sebagai simbol nyata penghormatan terhadap peran perempuan.
(Redaksi)

