Memuat berita terbaru...  

Polres Metro Bekasi Tanam Jagung di Lahan 25 Hektar untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
quotes Jurnalistik Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    
Aksi RJN Bekasi Raya mendesak penindakan tegas dugaan pelanggaran GSS Hotel dan Ruko Metland Tambun

Desakan kepada Gubernur Jawa Barat

Bekasi, – Mediarjn.com Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menyampaikan permintaan terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (Bapak Aing), untuk turun tangan dalam dugaan pelanggaran Garis Sempadan Sungai (GSS) oleh Hotel dan Ruko Metland Tambun. Pesan ini disampaikan secara simbolis melalui papan bunga yang memuat pernyataan tegas: “Kalau gusur jangan pilih kasih.”

Menyampaikan

Hisar Pardomuan, sebagai pimpinan RJN Bekasi Raya, dikenal aktif dalam advokasi tata ruang dan lingkungan di wilayah Bekasi. Ia menilai bahwa penegakan aturan tidak boleh tebang pilih, terlebih dalam kasus yang melibatkan proyek komersial besar di area bantaran sungai.

Dugaan Pelanggarannya

Menurut RJN, Hotel dan Ruko Metland Tambun diduga melanggar ketentuan GSS yang mengatur jarak minimal pembangunan dari bibir sungai sesuai regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pelanggaran ini berpotensi mengurangi fungsi resapan air dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.

Disampaikan

Pesan protes tersebut pertama kali mencuat pada pertengahan Mei 2025 melalui pemberitaan mediarjn (18/05/2025) yang mengulas respons Kepala Desa Tambun terhadap dugaan pelanggaran bangunan di bantaran Kali Metland. Isu ini kemudian kembali mendapat sorotan publik ketika RJN Bekasi Raya mengekspresikan tuntutannya secara terbuka melalui papan bunga bernada sindiran, yang dipasang di ruang publik sebagai bentuk komunikasi langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

Desakan Ini Muncul

Hisar menilai adanya indikasi ketidakadilan dalam tindakan penertiban bangunan di Bekasi. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah menggusur bangunan warga kecil, maka proyek komersial yang melanggar aturan pun harus diperlakukan sama. Prinsip kesetaraan hukum menjadi dasar tuntutannya.

Respons yang Diharapkan

RJN berharap Gubernur Jawa Barat dapat mendorong Bupati Bekasi mengambil langkah tegas, transparan, dan tidak diskriminatif. Tindakan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum, melindungi lingkungan, serta memastikan tata ruang daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Analisis Singkat

Dugaan pelanggaran GSS oleh proyek besar seperti Hotel & Ruko Metland Tambun menunjukkan tantangan serius dalam konsistensi penegakan tata ruang di daerah berkembang. Kasus ini mencerminkan perlunya integrasi kebijakan lingkungan dengan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan hanya pada kepentingan bisnis.


(Red/RJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *