Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, SE, kegiatan ini adalah bentuk nyata dari tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif
Mangunjaya, – Mediarjn.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa, Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Mangunjaya menggelar program terpadu untuk pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung di tingkat desa. Senin, (5/5/2025)
Kegiatan yang berlangsung mulai Senin, 5 Mei hingga Kamis, 9 Mei 2025, ini diselenggarakan di Aula Desa Mangunjaya, mulai pukul 08.30 sampai 12.00 WIB, dengan sistem kuota maksimal 50 pengajuan per hari.
Tujuan Pelayanan Ini
Program ini diinisiasi sebagai bagian dari pendekatan proaktif pemerintah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui sistem jemput bola ini, masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan di kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan yang seringkali jauh dari tempat tinggal.
Menurut Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, SE, kegiatan ini adalah bentuk nyata dari tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan warga.
“Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Kecamatan Tambun Selatan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelayanan publik harus hadir langsung di tengah masyarakat. Kami berharap warga memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujar Jayadi saat membuka kegiatan, Senin pagi (5/5).
Dilayani dan Bagaimana Mekanismenya
Layanan ini diperuntukkan bagi seluruh warga Desa Mangunjaya dengan sistem bergelombang berdasarkan wilayah dusun sebagai berikut:
- Hari Senin, 5 Mei: Dusun 1
- Hari Selasa, 6 Mei: Dusun 2
- Hari Rabu dan Kamis, 7–8 Mei: Dusun 3
Pemohon diminta hadir sesuai jadwal dengan membawa kelengkapan dokumen meliputi:
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP
- Surat Keterangan Kelahiran atau Kematian (jika diperlukan)
Jadwal Bergelombang Diterapkan
Penerapan sistem bergelombang bertujuan menghindari penumpukan massa serta menjaga efisiensi dan efektivitas pelayanan. Kepala Desa menegaskan bahwa disiplin warga terhadap jadwal sangat menentukan keberhasilan program ini.
“Kami mohon para ketua lingkungan agar turut mengoordinasikan warganya. Pelayanan ini tidak dipungut biaya, namun keteraturan dan ketertiban sangat kami harapkan agar semua berjalan lancar,” tegas Jayadi.
Manfaat dari Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Selain dokumen fisik, pengenalan dan layanan IKD menjadi inovasi penting dalam era digitalisasi layanan publik. Melalui IKD, warga dapat mengakses data kependudukan secara daring, lebih aman, dan ramah lingkungan.
Layanan yang Mewujudkan Pemerintahan Hadir di Tengah Warga
Program pelayanan administrasi kependudukan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap warga desa melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau. Pemerintah Desa Mangunjaya mengajak seluruh masyarakat agar proaktif memanfaatkan layanan ini dan ikut menciptakan tata kelola yang partisipatif dan inklusif.