Kodim 0210 / TU Serahkan Terduga Bandar Narkoba Ke Mapolres Toba

 

Toba, Mediarjn

Kodim 0210/TU, melalui Unit Intel Kodim 0210/TU, Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 14.02 Wib, melakukan penyerahan Tersangka sekaligus terduga Bandar dan Barang Bukti (BB) Narkoba ke Mapolres Toba

Terduga Bandar berinisial NS (37) warga Desa Sibarani Nasampulu Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara bersama BB Narkoba yang diserahkan ini, merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan Kodim 0210/TU, satu hari sebelumnya tepatnya di Hari Jumat Sore (21/2)

Momentum penyerahan ini, di pimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0210/TU Kapten Inf M. Silitonga didampingi Pama Kodim 0210/TU Letda Inf J. Tarigan, Ba Unit Intel Dim Sertu Dominikus, Anggota Provost Koptu A. Rumahorbo dan Praka Andi, pun disaksikan secara langsung

Penyerahan di terima langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polres Toba Aipda Daud Siregar bersama KBO Sabhara Polres Toba Ipda Jomeni Lubis, Banit Sat Narkoba Polres Toba Briptu Jaksiwa Siregar, dan Banit Sat Narkoba Brigpol Erikson Sihombing

Barang Bukti yang di serahkan ke Satnarkoba Polres Toba yaitu Narkoba Jenis Sabu Sabu Seberat 3,11 gram dengan rincian, 6 bungkus paket kecil berisi Narkotika Jenis Sabu siap Edar masing masing berat 0,36 Gram dengan Total 1,64 Gram, 3 bungkus Paket Kecil berisikan Narkotika Jenis Sabu Siap Edar masing masing berat 0,12 Gram dengan total 0,36 Gram, 1 Bungkus Paket sedang berisi Narkotika Jenis Sabu sabu siap Edar dengan berat 0.11 Gram, 1 bungkus Paket sedang berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu Siap edar dengan berat 1 Gram, Satu buah Timbangan Elektrik, 1 buah Sekop (sendok) pembagi, 2 Batang Rokok Lucky Strike, 3 buah Mancis warna Merah,Kuning,Biru, 124 buah Plastik klip kecil, 75 Buah Palstik Ukuran sedang, 5 buah plastik klip ukuran besar, 1 Buah Hanphone Merek Nokia 3315 warna biru, Satu buah Tanda Identitas (KTP), 1 Lembar slip Transfer ATM Bank BRI, 2 buah Dompet warna hitam, 1 buah Powerbang merk Samsung silver, 1 Buah Botol Farfum, 1 biji Kotak Hanphone Jenis VIVO Y 195, 1 Buah Kabel Charger, 1 Buah Tas sandang kecil berwarna hitam, 1 Buah Tas Ransel Warna biru tua, 1 Buah Jaket warna Hitam, dan 1 Botol Air Mineral Jenis Prima Ukuran 1 Liter.

Dandim 0210/TU, Letkol Inf Saiful Rizal S.Hub Int saat di konfirmasi membenarkan hari ini pihaknya melakukan penyerahan terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) Narkoba di Mapolres Toba

“Iya benar, hari ini kami menyerahkan terduga pelaku dan BB Narkoba hasil tangkapan kami ke kemarin,” ujarnya.

Dandim, berharap terduga pelaku dan BB Narkoba, bisa diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. “Ini yang sama sama kita harapkan, agar Narkoba bisa diberantas secara tuntas,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih nekat terlibat dalam peredaran narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah Kodim 0210/TU, tegas Dandim.( M XAVE RISKI)