Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Foto: Tangkapan Layar Para Imigran, Ketua NCW memberikan pernyataan terkait dugaan kekerasan verbal oleh oknum pegawai Imigrasi Surabaya terhadap seorang WNI.

 

Jakarta, – Mediarjn.com Nasional Corruption Watch (NCW) menyatakan keprihatinan atas dugaan tindakan kekerasan verbal oleh oknum pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LT. Kejadian ini mencerminkan permasalahan dalam sistem pelayanan publik yang seharusnya mengutamakan etika dan profesionalisme.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima NCW. LT menerima surat pemanggilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada 12 Desember 2024 terkait permintaan klarifikasi mengenai 18 Warga Negara Nepal. LT yang bersikap kooperatif meminta penjadwalan ulang ke 16 Desember 2024, yang disetujui pihak imigrasi dengan lokasi pertemuan di sebuah rumah makan di Sedati.

Pada hari yang disepakati, LT hadir bersama kedua orang tuanya. Namun, setelah menjawab beberapa pertanyaan, ia dan keluarganya secara tiba-tiba dibawa ke kantor Imigrasi menggunakan kendaraan pribadi mereka sendiri. Kejadian ini terjadi di depan pengunjung rumah makan, yang membuat LT merasa diperlakukan tidak adil.

Tanggapan NCW

Ketua DPD NCW, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyayangkan insiden ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya perlakuan yang dialami oleh LT. Jika benar terjadi, ini merupakan tindakan yang mencederai hak-hak warga negara dalam mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat dari sistem pelayanan publik. Setiap tindakan pejabat publik harus didasarkan pada prosedur hukum yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa tindakan yang merendahkan martabat seseorang, terlebih perempuan, sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi di Indonesia.

Investigasi dan Respons Masyarakat

Hasil investigasi NCW mengonfirmasi adanya dugaan kekerasan verbal terhadap LT, yang juga telah diberitakan oleh beberapa media nasional. Namun, LT menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pacar seorang WNA India. Ia menegaskan bahwa hubungan mereka sah menurut agama.

NCW mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan perlakuan tidak adil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Lembaga ini berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi pihak yang mengalami ketidakadilan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar hak-hak setiap warga negara terlindungi. Aparat negara harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan mereka,” tutup Herman.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparat pemerintah untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *