Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81
Foto: Tangkapan Layar Para Imigran, Ketua NCW memberikan pernyataan terkait dugaan kekerasan verbal oleh oknum pegawai Imigrasi Surabaya terhadap seorang WNI.

 

Jakarta, – Mediarjn.com Nasional Corruption Watch (NCW) menyatakan keprihatinan atas dugaan tindakan kekerasan verbal oleh oknum pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LT. Kejadian ini mencerminkan permasalahan dalam sistem pelayanan publik yang seharusnya mengutamakan etika dan profesionalisme.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima NCW. LT menerima surat pemanggilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada 12 Desember 2024 terkait permintaan klarifikasi mengenai 18 Warga Negara Nepal. LT yang bersikap kooperatif meminta penjadwalan ulang ke 16 Desember 2024, yang disetujui pihak imigrasi dengan lokasi pertemuan di sebuah rumah makan di Sedati.

Pada hari yang disepakati, LT hadir bersama kedua orang tuanya. Namun, setelah menjawab beberapa pertanyaan, ia dan keluarganya secara tiba-tiba dibawa ke kantor Imigrasi menggunakan kendaraan pribadi mereka sendiri. Kejadian ini terjadi di depan pengunjung rumah makan, yang membuat LT merasa diperlakukan tidak adil.

Tanggapan NCW

Ketua DPD NCW, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyayangkan insiden ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya perlakuan yang dialami oleh LT. Jika benar terjadi, ini merupakan tindakan yang mencederai hak-hak warga negara dalam mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat dari sistem pelayanan publik. Setiap tindakan pejabat publik harus didasarkan pada prosedur hukum yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa tindakan yang merendahkan martabat seseorang, terlebih perempuan, sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi di Indonesia.

Investigasi dan Respons Masyarakat

Hasil investigasi NCW mengonfirmasi adanya dugaan kekerasan verbal terhadap LT, yang juga telah diberitakan oleh beberapa media nasional. Namun, LT menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pacar seorang WNA India. Ia menegaskan bahwa hubungan mereka sah menurut agama.

NCW mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan perlakuan tidak adil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Lembaga ini berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi pihak yang mengalami ketidakadilan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar hak-hak setiap warga negara terlindungi. Aparat negara harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan mereka,” tutup Herman.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparat pemerintah untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF