Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    
Foto : Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI.

 

Balikpapan, mediarjn.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menjadi salah satu prioritas dalam program “Asta Cita” Presiden RI. Konferensi pers terkait pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (22/01/2025) di Gedung Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agta Bhuwana Putra, yang memimpin konferensi pers didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustofa, menjelaskan bahwa timnya berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian (Pasal 363 KUHP) berinisial KH, SN, dan T, serta satu pelaku tindak pidana penadahan (Pasal 480 KUHP) berinisial MY.

Sebanyak 20 kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan diamankan sebagai barang bukti di Polda Kaltim. Kendaraan tersebut kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan para tersangka dalam kejahatan ini.

AKBP Agta menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami terus berkomitmen melakukan langkah tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat dan berdampak pada kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya

Polda Kaltim memastikan akan terus memerangi tindak kriminalitas di wilayahnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Himbauan kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib agar kejahatan serupa dapat dicegah sedini mungkin.

(Red/Anto – Humas Polda Kaltim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *