Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Rapat Pleno PPK Tambun Selatan: Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pilkada Serentak 2024

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240806_202221.jpg
Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan DPHP

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menyelenggarakan rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) guna persiapan Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di ruang aula rapat Kantor Camat Tambun Selatan, Selasa (6/8/2024).

Peserta dan Tujuan Rapat

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK Tambun Selatan, perwakilan partai, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurut anggota PPK Tambun Selatan, Djoko Lelono, rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari penetapan DPHP di tingkat desa/kelurahan di wilayah kecamatan Tambun Selatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.

Rekapitulasi Daftar Pemilih

Hasil dari rapat pleno menunjukkan bahwa total TPS di kecamatan Tambun Selatan berjumlah 603 dengan jumlah pemilih sebanyak 321,693. Dari angka tersebut, 159,176 adalah pemilih laki-laki dan 162,517 adalah pemilih perempuan. Selain itu, jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 1,260 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1,629.

Djoko Lelono menjelaskan bahwa penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran ini sangat penting untuk menjamin ketepatan data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Alhamdulillah, kami baru saja melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bekasi tahun 2024,” tuturnya.

(Bam/Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *