Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04 HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06    

Kejati Jabar Gelar Sidang Perwalian Anak dan Launching Aplikasi di Pendopo Kota Bandung

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_143948.jpg
Acara Sidang Perwalian Anak di Pendopo Kota Bandung

Pada Kamis, 18 Juli 2024, bertempat di Pendopo Walikota Bandung, Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., membuka acara sidang perwalian anak di bawah umur. Acara ini diadakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 tahun 2024 dan merupakan sidang perwalian anak pertama yang diselenggarakan di luar ruang pengadilan di Indonesia.

Kerjasama dan Kehadiran

Acara ini terselenggara atas kerjasama antara Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung, dan Pengadilan Agama Kota Bandung. Hadir dalam acara tersebut Kajari Kota Bandung, seluruh unsur Forkopimda Kota Bandung, dan masyarakat yang berantusias untuk menyaksikan jalannya sidang perwalian anak.

Launching Aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak (Si-Wali)

Selain sidang perwalian anak, acara ini juga menandai peluncuran aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak (Si-Wali). Aplikasi ini bertujuan untuk membantu anak-anak Indonesia mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum dengan memastikan mereka mendapatkan orang yang tepat dalam menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua.

Pernyataan Kajati Jabar dan Walikota Bandung

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa adalah momentum penting untuk merenungkan kembali peran dan tanggung jawab dalam penegakan hukum dan keadilan. Ia menegaskan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum di bidang keperdataan, termasuk perwalian anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Walikota Bandung, Ir Bambang Tirtoyuliono, MM, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan atas inisiatif acara tersebut. Ia berharap acara ini dapat membuka cakrawala pengetahuan masyarakat mengenai hak perwalian anak.

(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *