Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan    

Aliansi Mahasiswa Bekasi Pertanyakan Perkembangan Kasus Jual Beli Pokir Yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG_20240326_035051.jpg

Kota Bekasi – Pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Aliansi Mahasiswa Bekasi menyoroti adanya dugaan praktik cawe-cawe oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang disinyalir melakukan transaksi jual-beli paket kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) aspirasi masyarakat.

“Kami Aliansi Mahasiswa Bekasi mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus Penipuan yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Bekasi yang berinisial M dari partai berlambang burung garuda kepada pihak kepolisian dengan nomor : LP/B/1072-BT/X/2023/SPKT/Seks Bks Tim/Restro Bks Kota/ PMJ,” ujar Dian Ketua Aliansi Mahasiswa Bekasi kepada awak media, Selasa (26/3/2024)..

Menurut Dian, panggilan akrabnya, wakil rakyat tersebut seharusnya mengemban amanah untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai keterwakilan dari masyarakat Kota Bekasi. Bukan malah jual beli Pokir apalagi sampai menipu dengan iming iming pokok pikiran masyarakat.

“Anggota Dewan itu seharusnya amanah, taat terhadap aturan yang berlaku. Akan tetapi dengan adanya dugaan kejadian semacam itu, berarti sudah merusak lembaga legislatif dan sudah berapa bulan sejak LP di lakukan belum ada info terbaru kepada publik tentang sejauh mana progres perkembangan kasus nya dan kami mempertanyakan sejauh mana proses ini sudah berjalan,” kata Dian.

Dengan adanya dugaan praktik jual-beli Pokir yang melibatkan oknum DPRD setempat tersebut, lanjut Dian, sepertinya ada indikasi bahwa oknum itu bermaksud mendapatkan keuntungan secara pribadi dari alih-alih pelaksanaan kegiatan proyek.

“Itu berarti hanya memikirkan kepentingan pribadi saja terkait adanya dugaan jual-beli proyek pokir sejumlah 30 titik yang nilai total anggarannya mencapai Rp. 3,8 Miliar dengan paket yang bervariatif seharga 150 juta rupiah,” ungkap Dian.

Dian pun dengan tegas mendesak aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum anggota dewan tersebut.

“Karena oknum dewan tersebut diduga telah melanggar hukum atas penggelapan dan penipuan alih-alih proyek pokir,” katanya.

Dian juga menyarankan agar DPC, DPD hingga DPP Gerindra mempertimbangkan dan mengambil keputusan tegas terhadap oknum anggota dewan dimaksud untuk memecat oknum anggota dewan yang bermasalah tsb.

“Kami mendesak agar DPC, DPD hingga DPP Gerindra mempertimbangkan untuk mengambil keputusan tegas kepada anggota dewan dimaksud demi menjaga nama baik partai Gerindra itu sendiri,” tegas Dian..

“Kami minta DPC Gerindra Kota Bekasi segera melakukan langkah tegas untuk memecat oknum anggota dewan tsb karena masih banyak figur yang baik di gerindra yang bisa mewakili aspirasi masyarakat Kota Bekasi, dan masyarakat Kota Bekasi tidak butuh dewan yang nipu nipu rakyat kerjaannya,” tandasnya.

(RJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *