Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Mahasiswa Tuntut WNA Mesum dan Pengeroyok Aktivis Segera Ditangkap

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG_20240305_085717.jpg

Kota Bekasi – Puluhan mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/3/2024).

Mereka menuntut WNA (Warga Negara Asing) yang mesum dan para pelaku pengeroyokan untuk segera ditangkap karena sudah sepekan lebih diduga jalan ditempat.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut Cafe Koma Junkyard ditutup lantaran para pegawainya juga diduga turut serta dalam aksi kriminal tersebut.

Dian Arba koordinator aksi, menyesalkan atas WNA mesum dibebaskan oleh pihak kepolisian padahal berpotensi melarikan diri ke negara asalnya.

“Sangat miris perempuan Indonesia dilecehkan oleh WNA tetapi pihak kepolisian membebaskan pelaku, Dimana nurani dan nasionalisme kalian jika harkat dan martabat perempuan Indonesia diinjak-injak,” lantangnya.

“Kita minta pihak kepolisian segera menangkap dan penjarakan WNA mesum. Jangan biarkan berkeliaran dan memangsa korban baru di Indonesia,” tegasnya.

Para mahasiswa tersebut mendesak para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung untuk juga ditangkap. Pasalnya, peristiwa brutal tersebut telah berjalan lebih dari seminggu namun tidak satupun pihak kepolisian mampu menahan para pelaku.

“Sangat janggal dan terlihat keberpihakan kepolisian dalam kasus ini. Korban dan para saksi sudah melaporkan peristiwa ini sepekan lalu. TKP jelas, para pelaku juga sudah dijelaskan ciri-cirinya, tetapi tidak juga ditangkap. Ada apa dengan Polres Metro Bekasi Kota?” heran Dian Arba.

Mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard.

Tuntutan ini, lanjut Dian didasari oleh kecurigaan bahwa Cafe Koma Junkyard diduga tidak mengantongi perizinan sebagaimana mestinya. Selain merugikan pendapatan negara, beberapa karyawan dan official Koma Junkyard diduga terlibat dalam aksi kejahatan penganiayaan dan pengeroyokan.

“Peristiwa kejahatan terjadi di Cafe Koma Junkyard, dan korban bersaksi para pegawai terlibat dalam aksi tersebut. Jadi penutupan cafe itu harus segera dilakukan, apalagi kita menduga tidak berizin dan menjual miras dengan kandungan alkohol tinggi. Tentu ini menjadi pemicu terjadinya aksi kriminal. Kita minta tutup segera,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *