Bekasi – Komite Sekolah bersama puluhan orang tua siswa SDN Sukamanah 02, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, melayangkan surat pengaduan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Mereka meminta Kepala Sekolah SDN Sukamanah 02, Herliyanto, dimutasi ke tempat lain karena tidak puas dengan kinerja Herliyanto sebagai Kepala Sekolah.
Mereka meminta agar Herliyanto dimutasi ke tempat lain sebab dinilai tidak bisa bekerja sama dengan komite dan masyarakat, serta terkesan otoriter dalam kebijakannya. Hal ini menyebabkan lingkungan sekolah tidak kondusif dan berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM).
Tembusan juga dilayangkan kepada Pj Bupati Bekasi dan Korwil Pendidikan Kecamatan Sukatani pada Senin (27/2/2024) kemarin.
Hadi Santoso dan Sukana sebagai perwakilan Komite SDN Sukamanah 02 mengatakan bahwa Kepala Sekolah Herliyanto terkesan otoriter di dalam memimpin sekolah.
“Tidak bisa bekerja sama dan membangun komunikasi yang baik sehingga tidak ada keharmonisan antara pihak kepala sekolah dengan komite dan masyarakat setempat. Akibatnya di lingkungan sekolah tidak tercipta iklim yang kondusif, dan hal itu berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” ujar Hadi Santoso yang juga diiyakan oleh Sukana.
“Pihak sekolah mengadakan study tour dengan mengutip uang dari orang tua siswa tanpa melibatkan pihak komite sekolah. Terakhir sekitar bulan Desember lalu, saat kelas 5 dan 6 study tour ke Bandung Jawa Barat, dengan biaya dari orang tua siswa Rp 250 ribu per siswa,” ungkapnya.
“Belum lagi, setiap jelang akhir tahun, orang tua siswa dikutip uang dengan dalih untuk menebus raport yang besarannya Rp 20 sampai Rp 50 ribu per setiap siswa. Kalaupun ada orang tua murid yang mau memberi uang kepada guru kelas saat pengambilan raport, boleh boleh saja, tetapi seikhlasnya tidak boleh ditentukan nilainya,” jelasnya.
“Kalaupun Herliyanto ingin tetap menjadi Kepsek SDN Sukamanah 02, dia harus berjanji untuk memperbaiki setiap kebijakannya dengan membangun komunikasi dan bersinergi dengan semua pihak, termasuk guru, komite sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Yudi Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan segera memanggil pihak Kepala Sekolah untuk diminta keterangannya.
“Sesuai disposisi surat dari Kepala Dinas kepala sekolah akan dipanggil untuk diminta keterangannya,” singkat Yudi.
(Redaksi)