Kejagung Periksa 2 Saksi ESDM, Usut Dugaan Korupsi Migas Kota Bekasi
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Keterangan resmi Kejaksaan Agung RI.
Browsing tag
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Keterangan resmi Kejaksaan Agung RI.
Belum dicantumkan kutipan langsung dari pejabat Kejaksaan Agung. Pernyataan resmi sebaiknya dikutip sesuai naskah sumber atau dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, 23 Oktober 2026.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.” Jaksa Agung
“Tersangka diduga kuat menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) fiktif.” Douglas Pamino Nainggolan, Aspidsus Kejati Sulsel
“Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya.” Jaksa Agung ST Burhanuddin
“Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum.”
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.”
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.”
“Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.”