BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru Mediarjn.com...
Memuat tanggal dan waktu...
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Avatar Redaksi
Jamdatun R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung RI dalam 16th China-ASEAN Prosecutors-General Conference di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada 21–22 Oktober 2026. Forum ini membahas perlindungan anak di era digital dan kerja sama hukum internasional. (Sumber: Dok. Dokumentasi resmi Kejaksaan RI.)

 

Konferensi China-ASEAN menyoroti empat aspek penting perlindungan anak di era digital, mulai dari literasi digital dan pengamanan bukti elektronik hingga koordinasi penegakan hukum lintas negara. 4 Fokus Kejaksaan RI dalam Perlindungan Anak di Era Digital.
  • Literasi digital: Meningkatkan pemahaman anak dan orang tua tentang risiko di ruang digital.
  • Bukti elektronik: Memperkuat koordinasi untuk mengamankan bukti dalam penanganan perkara.
  • Kerja sama lintas negara: Membangun komunikasi dan pemahaman sistem hukum antarnegara.
  • Perlindungan anak: Mendorong penegakan hukum yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
Jamdatun R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung RI dalam konferensi ke-16 China-ASEAN Prosecutors-General Conference di Brunei Darussalam pada 21–22 Oktober 2026. Konferensi tersebut membahas perlindungan anak di era digital, literasi digital, pengamanan bukti elektronik, serta penguatan koordinasi penegakan hukum lintas negara.
Apa yang Perlu Diketahui?
Kejaksaan RI melalui Jamdatun R. Narendra Jatna menghadiri konferensi ke-16 China-ASEAN Prosecutors-General Conference di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada 21–22 Oktober 2026. Forum bertema perlindungan anak di era digital itu menekankan pentingnya literasi digital, pengamanan bukti elektronik, dan kerja sama antarlembaga penuntutan. Konferensi ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh seluruh ketua delegasi.
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.

Galery Foto:


Jamdatun R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung RI dalam konferensi di Brunei Darussalam. Forum tersebut membahas harmonisasi kerangka hukum dan penguatan kerja sama internasional untuk melindungi anak di era digital.

BANDAR SERI BEGAWAN, Mediarjn.com – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia dalam 16th China-ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada 21–22 Oktober 2026. Konferensi tersebut mempertemukan perwakilan lembaga penuntutan China dan negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama hukum, khususnya dalam perlindungan anak di ruang digital.

Konferensi tahun ini mengusung tema “Protecting Children in the Digital Age: Harmonising Legal Frameworks and International Cooperation”, yang menyoroti pentingnya penyelarasan kerangka hukum dan kerja sama internasional untuk menghadapi risiko yang mengancam anak di lingkungan digital.

Forum tersebut dihadiri Prosecutor General Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat China, Ying Yong, serta para jaksa agung dan perwakilan lembaga penuntutan dari berbagai negara Asia Tenggara.

Sebagai ketua delegasi Kejaksaan RI, Narendra menyampaikan komitmen Indonesia untuk melindungi hak anak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Perlindungan tersebut mencakup pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang serta pemberian perlindungan khusus bagi anak yang berada dalam situasi rentan.

Kejaksaan Tekankan Literasi Digital dan Pengamanan Bukti Elektronik

Narendra menilai Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan anak, tidak hanya melalui penuntutan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan koordinasi dengan lembaga terkait.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua agar mereka lebih memahami risiko di ruang digital. Selain itu, koordinasi antara jaksa, penyidik, dan instansi terkait diperlukan untuk mendukung pengamanan bukti elektronik secara cepat ketika menangani perkara.

“Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan, Kejaksaan berperan penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui upaya peningkatan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua. Selain itu, Kejaksaan perlu membangun kerja sama dengan penyidik dan instansi terkait untuk dapat mengamankan alat bukti elektronik secara cepat dalam rangka membangun penegakan hukum yang efektif,” ujar Jamdatun.

Pengamanan bukti elektronik menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan perkara yang melibatkan teknologi digital. Dalam perkara lintas negara, koordinasi antarlembaga juga dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing negara.

Kerja Sama Lintas Negara Jadi Perhatian

Melalui konferensi tersebut, Narendra berharap lembaga penuntutan negara-negara peserta dapat saling memahami sistem hukum masing-masing. Pemahaman itu diharapkan membangun kepercayaan sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam penanganan perkara lintas negara.

Kerja sama tersebut menjadi relevan ketika suatu perkara membutuhkan pertukaran informasi atau koordinasi antarlembaga di yurisdiksi berbeda. Karena itu, komunikasi yang efektif dan pemahaman terhadap kerangka hukum masing-masing negara menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan perkara secara tepat.

Dalam rangkaian kegiatan konferensi, para ketua delegasi juga berkesempatan bertemu dengan Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam, Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah.

Konferensi ke-16 China-ASEAN Prosecutors-General Conference ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama (joint declaration) oleh seluruh ketua delegasi.

Melalui partisipasi dalam forum tersebut, Kejaksaan RI menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan perlindungan anak di era digital. Namun, efektivitas komitmen itu pada akhirnya perlu tercermin dalam koordinasi yang berjalan, peningkatan kapasitas aparat, serta penerapan perlindungan anak sesuai hukum yang berlaku.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIARJN.COM

SUARAKAN BRAND, PERLUAS JANGKAUAN.

Publikasikan informasi, kegiatan, produk, dan layanan Anda melalui ekosistem pemberitaan MEDIARJN.

KERJA SAMA MEDIA
KERJA SAMA MEDIA
Hubungi Kami