Polres Tapanuli Utara mengamankan 112 paket ganja kering dari sebuah mobil yang mengalami kecelakaan di Jalan Tarutung-Siborongborong. (Sumber: Polres Tapanuli Utara / Tim RJN.)
Dua pria ditangkap setelah mobil yang membawa ratusan kilogram ganja terlibat kecelakaan di Taput.
Tapanuli Utara, Mediarjn.com – Dua pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja ditangkap aparat kepolisian setelah mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Jalan Tarutung-Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan 112 paket ganja kering yang tersimpan di dalam kendaraan yang digunakan kedua tersangka.
Dua Tersangka Berasal dari Deli Serdang dan Medan
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial RHH (33), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Kota Medan.
Menurut penyidik, keduanya diduga sedang mengangkut ganja dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Medan saat kecelakaan terjadi.
“Penangkapan berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut menggunakan mobil Avanza dan hendak membawa barang itu ke Medan setelah berangkat dari Kabupaten Mandailing Natal,” ujar AKBP Ernis Sitinjak.
Berawal dari Tabrakan dengan Truk
Kasus ini terungkap secara tidak sengaja setelah mobil yang ditumpangi kedua tersangka terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di ruas Jalan Tarutung-Siborongborong.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi mobil berinisial RHH mengalami luka serius dan terjepit di dalam kendaraan sehingga tidak dapat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kecurigaan Warga Mengarah pada Penemuan Barang Bukti
Sejumlah warga yang datang memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan kemudian merasa curiga terhadap barang bawaan yang terdapat di dalam mobil.
Kecurigaan tersebut mendorong warga untuk segera menghubungi personel Polsek Siborongborong guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Warga yang datang memberikan pertolongan kemudian curiga terhadap barang bawaan yang ada di dalam mobil. Selanjutnya warga menghubungi personel Polsek Siborongborong,” kata Kapolres.
Polisi Temukan 112 Paket Ganja Kering
Saat petugas tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan, ditemukan puluhan paket yang diduga berisi ganja kering.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara yang langsung mengamankan barang bukti dan para tersangka.
Satu Tersangka Masih Dirawat di Rumah Sakit
Setelah diamankan, kedua tersangka langsung menjalani proses hukum.
Namun hingga saat ini, tersangka RHH masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya saat kecelakaan terjadi.
Sementara tersangka PAN masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan kasus.
Berat Barang Bukti Masih Menunggu Penimbangan Resmi
Dari hasil penyitaan sementara, polisi memperkirakan setiap paket ganja memiliki berat sekitar satu kilogram.
Meski demikian, aparat kepolisian belum dapat memastikan total berat keseluruhan barang bukti karena masih menunggu proses penimbangan resmi.
“Untuk memastikan berat yang sah dan akurat, seluruh barang bukti nantinya akan ditimbang secara resmi,” jelas AKBP Ernis Sitinjak.
Polisi Dalami Jaringan Narkotika di Balik Pengiriman Ganja
Saat ini Polres Tapanuli Utara masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap asal-usul ganja tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lainnya.
Penyidik juga menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika dari Mandailing Natal menuju Medan.
(Tim RJN)

