Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  (2) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. WALUYO,Kepsek M.Si SMAN 5 KOTA BEKASI (3) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M Unang Permana, S.Pd., M.Pd Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan (4) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK (5) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. PSF. PARULIAN HUTAHAEAN (6) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. oy utasoit  (7) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Kepsek smpn 4 setu  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan    
Kegiatan konsolidasi program Jaga Desa oleh Kejaksaan RI bersama Kemendagri dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperkuat pengawasan dana desa dan mencegah korupsi.

Kab Bogor, – Mediarjn.com Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) menyelenggarakan kegiatan penguatan dan konsolidasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada Jumat, 6 Maret 2026 di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa. Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Konsolidasi Pengawalan Dana Desa

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pengawalan dana desa agar pengelolaannya berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, program Jaga Desa bukanlah instrumen penegakan hukum yang menakutkan bagi aparatur desa, melainkan bentuk pendampingan dan perlindungan hukum agar perangkat desa dapat menjalankan pembangunan secara optimal.

“Program Jaga Desa tidak hadir untuk menakut-nakuti perangkat desa. Sebaliknya, program ini memberikan rasa aman dalam mengeksekusi program pembangunan, sehingga setiap rupiah dana desa benar-benar sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Pendampingan Preventif bagi Aparatur Desa

Lebih lanjut dijelaskan, program tersebut dirancang sebagai upaya preventif melalui edukasi hukum kepada aparatur desa. Kejaksaan hadir memberikan pemahaman mengenai regulasi pengelolaan anggaran desa agar perangkat desa tidak ragu menjalankan program pembangunan.

Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi melalui koordinasi yang lebih erat antara kejaksaan, pembina dari Kemendagri, serta pemerintah daerah.

“Melalui konsolidasi ini, kami berharap potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini melalui koordinasi yang kuat antara jaksa, pemerintah daerah, dan pembina dari Kemendagri,” tambahnya.

Sinergi Pemerintah Daerah dan BPD

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Abpednas menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah penting dalam memitigasi risiko hukum di tingkat desa.

Dengan adanya pendampingan langsung dari institusi kejaksaan, para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi pengelolaan dana desa.

Sinergi ini juga menjadi jaminan bahwa anggaran negara yang dialokasikan ke desa dapat terserap secara optimal untuk mendukung program pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pengawasan Modern terhadap 416 Desa

Selain penguatan koordinasi kelembagaan, kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi interaktif untuk memetakan berbagai kendala yang sering dihadapi perangkat desa dalam pengelolaan anggaran.

Melalui integrasi data serta keterbukaan informasi antara Kemendagri dan Kejaksaan, pengawasan terhadap 416 desa di Kabupaten Bogor akan dilakukan secara lebih modern dan sistematis.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan berbasis kepastian hukum.

Kabupaten Bogor Jadi Pilot Project Jaga Desa

Di akhir kegiatan, seluruh pihak yang hadir menyepakati komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pilot project keberhasilan program Jaga Desa di Jawa Barat.

Konsolidasi ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi aparatur desa dan pengawalan pembangunan merupakan dua aspek penting yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Dengan semangat kebersamaan, kami berharap integritas perangkat desa semakin meningkat sehingga pembangunan desa berjalan kondusif, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Jamintel.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *