Foto : Buronan kasus korupsi asal Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri. Prof. Dr. Sutan Nasomal memberikan pernyataan pers terkait buronan korupsi Indonesia di luar negeri
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jika Interpol Gagal, Pimpinan Harus Dievaluasi
Jakarta, – Mediarjn.com – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap buronan kasus korupsi asal Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan serius kerja sama internasional dan menuntut evaluasi tegas terhadap pimpinan lembaga penegak hukum, termasuk Interpol.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal dalam jumpa pers bersama para pemimpin redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional, yang digelar di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2025).
Disoroti: Buronan Korupsi Aman di Luar Negeri
Menurut Prof. Sutan Nasomal, selama ini melarikan diri ke luar negeri seolah menjadi jalan paling aman bagi koruptor Indonesia. Padahal, secara prinsip hukum internasional, tidak ada satu pun negara yang seharusnya melindungi pelaku korupsi, terlebih negara-negara besar yang secara terbuka menyatakan perang terhadap kejahatan keuangan.
“Negara mana pun seharusnya tidak melindungi koruptor. Apalagi negara besar seperti Amerika Serikat yang juga tegas memerangi korupsi,” ujarnya.
Penangkapan Dinilai Lemah
Ia menegaskan bahwa data dan jejak rekam para buronan korupsi seharusnya telah didistribusikan ke negara-negara sahabat Indonesia untuk memperkuat kerja sama penangkapan. Lemahnya hasil di lapangan, menurutnya, menunjukkan adanya persoalan serius dalam implementasi kerja sama internasional.
Prof. Sutan Nasomal bahkan menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh dikalahkan oleh segelintir pihak yang justru mempersulit penangkapan koruptor.
Sikap Tegas yang Diusulkan Negara
Apabila Indonesia terus dirugikan akibat kebijakan atau praktik perlindungan terhadap koruptor di negara lain, Prof. Sutan Nasomal menilai pemerintah harus berani mengambil sikap diplomatik yang tegas, termasuk mengevaluasi hubungan bilateral secara serius.
“Jika negara dirugikan karena perlindungan terhadap koruptor, maka perlu sikap tegas. Jangan sampai kedaulatan hukum Indonesia dilecehkan,” tegasnya.
Kasus Wanaartha Jadi Contoh Konkret
Ia menyinggung kasus Wanaartha Life yang mengguncang industri asuransi sejak 2019 dan hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Salah satu buronannya, Evelina F. Pietruschka, masih belum berhasil ditangkap.
Dalam perkara tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Wanaartha Life dengan nilai kewajiban mencapai sekitar Rp12,78 triliun, menjadikannya salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Keberadaan buronan di luar negeri memperkuat kritik atas lemahnya mekanisme penegakan hukum lintas negara.
Bagaimana Seharusnya Negara Bertindak
Prof. Sutan Nasomal menilai, bila diperlukan, Presiden Republik Indonesia dapat melakukan komunikasi langsung dengan kepala negara tujuan, termasuk Presiden Amerika Serikat, untuk memastikan penangkapan buronan korupsi yang bersembunyi di luar negeri.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat melalui FBI, serta kerja sama dengan negara-negara ASEAN, telah diikat melalui nota kesepahaman (MoU). Oleh karena itu, ia mempertanyakan efektivitas perjanjian tersebut jika tidak mampu menghasilkan penangkapan nyata.
Kerangka Hukum Internasional yang Sudah Ada
Indonesia sejatinya telah memiliki landasan kuat melalui ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Selain itu, Polri, KPK, FBI, dan OPDAT Amerika Serikat juga telah menjalin kerja sama dalam pencegahan korupsi, termasuk pelacakan dan pencucian uang lintas negara.
Namun, menurut Prof. Sutan Nasomal, semua kerangka hukum dan kerja sama tersebut akan kehilangan makna jika tidak diimplementasikan secara tegas dan konsisten.
Kritik Keras terhadap Aparat Penegak Hukum
Ia menutup pernyataannya dengan kritik tajam terhadap aparatur penegak hukum yang dinilai lemah ketika berhadapan dengan koruptor kelas besar.
“Sangat memalukan ketika negara mengeluarkan biaya besar untuk pemberantasan korupsi, tetapi justru lemah saat para koruptor kabur ke luar negeri. Uang bisa membeli banyak hal, dan ini harus dilawan dengan integritas,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
(Redaksi)

